Benarkah Kentut dari Miss V atau Queef Membatalkan Wudhu? Ini Jawaban Lengkapnya Menurut 4 Mazhab!

Minggu 05 Jan 2025 - 06:53 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Kentut dari dubur tentu sudah kita pahami sebagai salah satu hal yang membatalkan wudhu.

Namun, bagaimana jika angin keluar dari area kewanitaan atau yang dikenal dengan istilah queef?

Fenomena ini sering menimbulkan kebingungan, terutama dalam kaitannya dengan hukum fikih. Khususnya bagi wanita yang ingin menjaga kesucian wudhunya saat beribadah.

Apakah queef dianggap sama seperti kentut dari dubur?

BACA JUGA:Emang Boleh Berwudhu didalam Kamar Mandi? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..

Apakah ini termasuk hal yang membatalkan wudhu?

Apakah ada dalil yang mendukung pendapat tertentu?

Tim bacakoran.co akan membahas fenomena queef dari segi medis dan pandangan empat mazhab utama dalam Islam.  

Yuk, simak penjelasan lengkap dari berbagai untuk mengetahui jawabannya.

BACA JUGA:Ya Allah, Saat Ambil Wudhu di Tepi Sungai, Seorang Pria di Muba Diterkam Buaya, Begini Kejadiannya

Apa Itu Queef?

Secara medis, queef adalah keluarnya udara dari vagina akibat terperangkap di dalamnya.

Udara ini dapat terjebak karena berbagai aktivitas fisik seperti olahraga, gerakan tertentu, atau hubungan intim.

Tidak seperti kentut dari dubur, queef tidak memiliki bau atau rasa karena tidak berasal dari sistem pencernaan.

Meskipun begitu, suara yang dihasilkan terkadang menyerupai kentut sehingga menimbulkan kebingungan.

BACA JUGA:Kamu Harus Tau! Tata Cara Berwudhu Agar Tidak Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Kategori :