BACAKORAN - Jakarta Utara kembali diguncang insiden kekerasan yang menyayat hati.
Seorang wanita berinisial ER 41 tahun menjadi korban pengeroyokan dan pelecehan oleh sekelompok orang, diduga karena isu perselingkuhan.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 5 Januari 2025, pukul 01.00 dini hari di Jalan Pluit Selatan 2, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kronologi Kejadian
Menurut AKP Lukman, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, kasus ini berawal dari dugaan perselingkuhan antara korban dan suami salah satu pelaku.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pemuda Kuras Isi Brangkas Milik Tante
Insiden tragis ini melibatkan lima orang pelaku yang disebut masih satu keluarga. Kelima pelaku telah diamankan, yakni KA (42 tahun), CDK (16 tahun), VS (22 tahun), WH (21 tahun) dan BPD (22 tahun)
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat korban ER dipukuli, ditendang, hingga terkulai lemas.
Tak hanya itu, pakaian korban juga dibuka paksa di depan umum oleh para pelaku, yang melontarkan kata-kata kasar sepanjang insiden.