Biaya Haji 2025 Turun, Berapa Total yang Disetor Calon Jemaah Haji ke Bank untuk Pelunasan?
TUNGGU KEPPRES: Total pelunasan Bipih 2025 tunggu Keppres--
BACAKORAN.CO -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dipastikan turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Hal ini telah disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja (Raker) yang di gelar Senin 6 Januari 2025 .
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
BACA JUGA:Wamenag Optimis BIPIH Bisa Dibawah Rp56 Juta, Ini Biaya yang Bisa Ditekan
BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” papar Menag.
BACA JUGA:Remaja dan Pelajar Saling Tantang Tawuran Via Medsos, Begini Tindakan Aparat Polres Prabumulih
Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Lalu berapa biaya yang harus disetor jemaah ke bank untuk pelunasan Bipih 2025? Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Palembang, H Wahidin SSos I MSi ketika diminta tanggapannya mengatakan bahwa untuk setoran oleh jemaan haji tahun 2025 ke bank masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
"Untuk berapa tambahan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk pelunasan masih menunggu Keppres. Nanti jika Keppresnya sudah ada akan kami informasikan,"katanya.
BACA JUGA:Miris, Siswa di Palembang Dapat Menu Makanan Bergizi Gratis Isi Tahu, Tempe, Sayur dan Pisang!
BACA JUGA:Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, Ini Untung Ruginya Bagi Indonesia!
Namun kata Wahidin, calon jemaah haji sudah mempunyai gambaran dari nilai rata biaya perjalanan ibadah haji secara nasional yang telah di tetapkan Kemenag dan DPR RI sebesar sebesar Rp55.431.750,78.
"Itu baru perhituangan secara nasional. Nanti ada perhitungan yang di sesuaikan embarkasi haji,"ujarnya
Namun kata dia jemaah bisa memperkirakan Kira-kira nanti biaya secara nasional itu dikurangi setoran awal jemaah Rp 25 juta dan ada perhitungan embarkasi haji. Nah untuk berapa totalnya masih kita tunggu," ucapnya.
Sebagai gambaran kata dia, tahun 2024 biaya perjalanan ibadah haji di Kepulauan Sumatera lebih rendah dari Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji tahun 2024:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
BACA JUGA:Tak Ada Ampun, Bukan Pengurangan Poin, Pelanggaran Lantas Ini Buat SIM Kamu Langsung Dicabut!
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
"Untuk tahun 2025, sekali lagi saya tegaskan, kita masih menunggu Keppres,"tegasnya.
Sembari menunggu Keppres Bipih 2025, Wahidin menghimbau calon jemaah haji untuk mempersiapkan syarat administrasi yang di perlukan untuk pelunasan Bipih di Bank Penerima Setoran (BPS). Diantaranya kata dia adalah bukti setoran awal.