BACAKORAN.CO – Kediaman pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat digeledah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1).
Penggeledahan ini terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang menyeret nama Hasto.
"Benar, saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK terkait perkara dengan tersangka HK )Hasto Kristiyanto)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Proses Penggeledahan Masih Berlangsung
BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan KPK dan Minta Penjadwalan Ulang, Di mana Keberadaan Hasto?
BACA JUGA:Dijadwalkan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini, Akankah Hasto Langsung Ditahan?
Tessa, yang juga mantan perwira Polri, menyatakan penggeledahan masih berjalan sehingga detail lebih lanjut belum dapat disampaikan.
"Kami akan memberikan informasi lebih lengkap setelah kegiatan selesai," terangnya.
Kasus Dugaan Suap yang Menyeret Nama Hasto
Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk membantu Harun Masiku, calon legislatif PDIP dengan perolehan suara rendah, agar menggantikan Nazarudin Kiemas di DPR.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini? Begini Kata KPK!
Nazarudin sendiri telah meninggal dunia sebelum pelantikan.
Harun Masiku hanya meraih 5.878 suara, jauh dibandingkan Riezky Aprillia yang memperoleh 44.402 suara.
Hasto diduga terlibat aktif dalam mendorong penetapan Harun, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 2019 dan meminta fatwa MA setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak melaksanakan putusan tersebut.