Terbongkar! Hakim PN Surabaya Terima Suap SGD 36.000, Istri Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu 08 Jan 2025 - 20:53 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Setelah menemukannya, ia membawa tas tersebut dan menemui Mangapul yang sedang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

BACA JUGA:Palembang Disebut Netizen Paling Gak Niat Kasih Menu Program Makan Bergizi Gratis, Diduga Cuma Modal 4 Ribu

BACA JUGA:Netizen Ramai Sinyalir Program Makan Bergizi Gratis Banyak Korup, Palembang Paling Parah!

Atas arahan Mangapul, uang itu kemudian diserahkan kepada penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan vonis bebas terdakwa pembunuhan yang kontroversial.

Pengakuan Mangapul tentang suap SGD 36.000 memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proses peradilan.

Jaksa terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan asal-usul uang suap tersebut.

BACA JUGA:Kasus Pemerasan di Konser DWP, Eks Personil Ditresnarkoba Kembali Jalani Sidang Kode Etik!

BACA JUGA:Ingin Kuasai Pasar Ekspor Dunia? Cobalah Budidaya Sarang Burung Ini, Nilai Ekspornya Rp 10 Triliun Per Tahun!

Sidang lanjutan akan menentukan nasib Mangapul yang kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras terhadap integritas hakim dan sistem peradilan di Indonesia.

Transparansi dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.*

Kategori :