Bentrok Ojol vs Debt Collector di Bandung! Pecah Gara-Gara Penarikan Paksa Motor, Polisi Amankan Dua Orang

Selasa 04 Nov 2025 - 20:21 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Mengetahui kondisi semakin tak terkendali, jajaran Polrestabes Bandung bergerak cepat ke lokasi.

Petugas langsung berjaga di sekitar area kejadian untuk mencegah bentrokan susulan antara kelompok ojol dan debt collector.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, memastikan kondisi sudah berhasil dikendalikan.

“Sudah kondusif, ada salah paham,” kata Asep di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Asosiasi Klarifikasi Ojol yang Temui Gibran Bukan Bagian Mereka: Enggak Ada yang Tahu Siapa yang Diwakili

BACA JUGA:Kasus Ojol Tewas, Polri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas di Gelar Perkara Hari ini

Ia menambahkan, petugas melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian dan mengimbau massa untuk segera membubarkan diri.

Setelah dilakukan mediasi, situasi berangsur tenang dan para pengemudi ojol akhirnya meninggalkan lokasi secara tertib.

Lalu lintas di Jalan BKR pun kembali normal sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi perampasan motor dan penganiayaan terhadap pengemudi ojol.

Keduanya kini diperiksa intensif di Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:DPRD Palembang Diguncang Aksi! Ribuan Ojol dan Mahasiswa Turun ke Jalan, Sekolah Libur dan Mal Besar Tutup!

BACA JUGA:Aksi Lucinta Luna Ikutan Demo Jadi Sorotan, Tegas Orasi dengan Helm Ojol dan Kibarkan Bendera One Piece

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh debt collector tidak bisa ditoleransi.

“Baru dua orang dari pihak mata elang yang kita amankan. Mereka diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Anton juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, tindakan seperti itu merupakan pelanggaran pidana.

Kategori :