Agar Pemilu Berintegritas, Kepala Desa Dilarang Melakukan Ini saat Pemilu 2024
BACAKORAN.CO - Pemilu Serentak 2024 berharap kerja sama semua pihak agar terlaksana dengan penuh integritas. Salah satunya adalah harus netralnya Kepala Desa dalam pesta demokrasi tersebut. Anggota Bawaslu Totok Hariyono menekankan terkait netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2024 mendatang. “Ada larangan Kepala Desa ikut sebagai pelaksana kampanye. Semua harus netral sebagai kepala Desa,” tukas Totok dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi. BACA JUGA : Perhatian! Saat Pemilu, Generasi Muda Diminta Ikut Kampanyekan Ini Tidak hanya itu, Totok juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa di Indonesia bahwa dalam mengambil keputusan harus obyektif. Tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye. “Kepala desa juga tidak boleh memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” tegasnya. BACA JUGA : Musim Sosialisasi Pemilu Telah Tiba, Boleh Mengajak tapi Tidak Boleh Menjelek-Jelekkan Ya Totok menyerukan, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti Kepala Desa tetap boleh mengambil peran. Peranan yang bisa di ambil adalah mengajak seluruh Kepala Desa untuk membantu pengawas pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye kepada masyakat. “Kepala Desa dan pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi. Apa yang harus dan tidak harus di lakukan pada saat masa kampanye,” tukas pria kelahiran Malang tersebut.(*)
Kategori :