Takut Terjebak Pinjol Ilegal? Begini Cara Ceknya BACAKORAN.CO - Pinjol ilegal sering kali menawarkan proses pinjaman yang cepat dan mudah, namun dengan bunga dan biaya yang tinggi, serta praktik yang tidak etis. Menggunakan pinjol ilegal dapat membawa konsekuensi yang serius, termasuk penyalahgunaan data pribadi, penagihan yang tidak adil, bahkan ancaman dan pelecehan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bisa membedakan antara pinjol ilegal dengan pinjol legal yang memiliki izin resmi. Berikut ini adalah beberapa cara mudah untuk mengecek keabsahan sebuah pinjol:
1. Cek daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Langkah pertama yang kita bisa lakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi OJK www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx dan mencari tahu apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar di dalamnya. BACA JUGA:Pinjaman Online Dana Bagus, Pinjol Pendidikan Mahasiswa Hingga Rp 15 Juta OJK memiliki daftar perusahaan pinjol yang terdaftar dan memiliki izin resmi. Jika perusahaan pinjol tidak terdaftar, maka kemungkinan besar mereka adalah pinjol ilegal.
Kategori :