Peras Caleg, Polisi OTT Anggota Bawaslu Medan, Amankan Uang Rp 25 Juta
Dalam gambar ini, terlihat ASH dan rekan-rekannya sedang diamankan oleh petugas kepolisian di lingkungan hotel. --
BACAKORAN.CO - Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menargetkan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan berinsial ASH.
Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut. " Memang benar ASH diamankan Polda Sumut," ungkap Aswin.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di Hotel JW Marriott, Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam, dan ASH saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumut.
Pihak Bawaslu Sumut sedang melakukan investigasi internal terkait kebenaran informasi ini."Lagi dilakukan pemeriksaan anggota Bawaslu Medan," ucap Aswin.
BACA JUGA:Bawaslu Deteksi Potensi Terbesar Pelanggaran, Yuk Awasi Rame-Rame, Di Sini Tempatnya..
Sementara Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa OTT dilakukan oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara.
Tim berhasil mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) serta dua warga sipil lainnya, FH (29) dan IG (25).
Mereka tertangkap tangan sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari calon anggota Legislatif Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.
Pihak Bawaslu Sumut dan kepolisian Sumatera Utara akan terus berkoordinasi untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.(*)