Ngakunya Konsolidasi, Negara Ini Tutup dan Hancurkan Ratusan Masjid, Apa Sebab?
Penampakan Masjid Nanguan sebelum (kiri) dan setelah diubah desainnya (kanan)--
BACAKORAN.CO – Kisah pilu umat muslim tak hanya terjadi di Palestina, tapi juga di beberapa negara lain.
Khususnya dialami mereka yang tinggal di negara dengan populasi muslim minoritas.
Seperti di China, pemerintah setempat menutup atau menghancurkan ratusan masjid di wilayah utara negara itu dalam beberapa tahun terakhir.
Keputusan tersebut dinilai sebagai upaya sistematis otoritas Tiongkok dalam mengekang praktik agama Islam di wilayahnya.
BACA JUGA:Sholat Istisqa! Umat Muslim Mohon Hujan, Hentikan Kabut Asap
Hal itu berdasarkan laporan para peneliti Human Rights Watch (HRW).
Dilansir dari The Guardian dan Associated Press, para peneliti HRW menyatakan dalam laporan terbaru, yang dirilis Rabu (22/11/2023) waktu setempat, bahwa otoritas Beijing secara signifikan telah menutup dan mengurangi jumlah masjid di wilayah otonomi Ningxia dan Provinsi Gansu.
Kedua wilayah itu terletak di China bagian utara, yang menjadi tempat tinggal bagi populasi muslim terbesar di negeri tirai bambu tersebut.
Langkah pemerintah China itu, menurut laporan HRW, disebut sebagai bagian dari proses yang dikenal secara resmi sebagai 'konsolidasi'.
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu, Pahala Mengalir Setiap Hari Karena Memberi Hutang Bagi Yang Membutuhkan
Laporan HRW ini didasarkan pada dokumen-dokumen publik, citra satelit dan keterangan para saksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur HRW untuk wilayah China, Maya Wang mengatakan, Pemerintah China tidak melakukan 'konsolidasi' pada masjid-masjid seperti yang mereka klaim.
“Namun menutup banyak masjid yang melanggar kebebasan beragama," ungkapnya.
Menurut Maya Wang, penutupan, penghancuran dan memodifikasi masjid-masjid oleh otoritas China menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mengekang praktik Islam di negara tersebut.
BACA JUGA:Jika Kamu Muslim, Ini 18 Fakta Tentang Palestina Yang Wajib Kamu Ketahui
Sementara Juru bicara pemerintah China menegaskan bahwa praktik kebebasan beragama sepenuhnya dijamin oleh hukum yang berlaku di negara dengan presiden Xi Jinping tersebut.
Orang-orang dari semua kelompok etnis di China sepenuhnya berhak atas kebebasan beragama sebagaimana ditetapkan oleh hukum.
"Mengikuti kebijakan yang melindungi kebebasan beragama, China, sama seperti negara lainnya, menyelenggarakan urusan keagamaan sesuai dengan hukum," terang juru bicara itu.
Maka itu, pihaknya secara tegas menolak dan melawan ekstremisme agama.
"Kegiatan keagamaan wajar yang dilakukan oleh orang-orang yang beriman dijamin sesuai dengan hukum dan adat istiadat mereka dihormati," tukas juru bicara pemerintah China itu.