bacakoran.co

Oh My God! Ternyata Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemda Ini Belum Bayar Pajak, Begini Penjelasan Kepala Samsat

PAJAK : Kepala Samsat Kota Prabumulih Ariswan Naromin SE MM mengungkap jika masih banyak kendatran dinas Pemkot Prabumulih yang belum membayar pacaj (foto : dian cahyani/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN.CO -- Telat membayar pajak kendaraan ternyata tidak hanya terjadi pada kendaraan pribadi milik warga.

Ternyata banyak juga kendaraan dinas  milik Pemerintah yang sampai tanggal jatuh tempo belum membayar  pajak. Padahal setiap tahun,masing-masing dinas yang memiliki kendaraan sudah ada anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan. Ini seperti terjadi di Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
 
Menjelang akhir tahun 2023, dari catatan Unit Pelaksanan Teknis Badan (UPTB) Sistem Admnistrasi Satu Atap (Samsat)  Kota Prabumulih,

Masih banyak kendaraan yang menunggak karena belum membayar pajak. Salah-satunya, kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

BACA JUGA:Buruan! Sebelum 23 Desember Pemutihan Pajak Bisa Dilakukan Lho, Jangan Sampai Registrasi Kalian Dihapus!

BACA JUGA:Pajak Karyawan Bakal Pakai Format Baru di 2024, Seperti Apa? Cek Simulasinya!

"Ya, memang banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak di triwulan 3 tadi. Tapi setelah disurati sudah banyak yang bayar," ujar Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin belum lama ini.

Menurutnya dari jumlah yang  belum membayar pajak, tak sampai 50 persen lagi kendaraan Dinas yang belum membayar pajak.
"Sekarang tidak sampai 50 persen (belum bayar pajak, red). Kalau dulu memang cukup tinggi angkanya," terangnya.

Ariswan pun mengatakan, untuk capaian BBNKB yang sudah over target, selain berasal dari kendaraan umum juga ada kendaraan Dinas. "BBNKB kita juga dibantu oleh Pemkot," jelasnya. "Alhamdulillah per tanggal 11 Desember ini, kita sudah over target," sebutnya.

Adapun capaian-capaian yang ada di Samsat Prabumulih tersebut masing-masing PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dari target Rp39.217.097.000 tercapai Rp39.218.880.700 atau 100 persen.

BACA JUGA:Tren Melambat! Realisasi Pajak Mencapai Rp 1.523 Triliun, Menkeu Sudah 88,69 Persen dari Target

BACA JUGA:Biasanya Menggeledah Kantor Wajib Pajak, Kini Kantor Pajak Ini ‘Diobok-Obok’ Jaksa

Kemudian untuk BBNKB dari target Rp33.121.485.000 tercapai Rp37.527.583.500 atau 113,3 persen.

Selanjutnya  Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp31.100.000 tercapai Rp31.100.000 alias 100 persen. "Untuk PAP ini, kita cuma ada 1 WP (Wajib Pajak) yakni PDAM Tirta Prabujaya.

Dalam kesempatan itu, Ariswan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Prabumulih yang telah patuh membayar pajak sehingga capaian realisasi sudah tercapai bahkan over target.

Tak ketinggalan, dia mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak sampai dengan tanggal 30 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:Selain keistimewaan Lumba Lumba di Banda Neira, ini Beberapa Fakta Menarik Lainnya!

"Ayo manfaatkan membayar pajak tepat waktu karena masih ada pemutihan bebas bunga dan denda dihilangkan guna menghindari penghapusan registrasi kendaraan,"katanya.  "Karena tahun depan belum tahu masih ada pemutihan atau tidak," imbuhnya.

Dia menegaskan capaian realisasi Samsat Prabumulih saat ini tertinggi dibandingkan Samsat Kabupaten/Kota lain di Sumsel.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan dikonfirmasi terkait banyak kendaraan dinas yang belum membayar pajak mengatakan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu sudah dianggarkan di OPD masing-masing.

"Seharusnya kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran bisa memerintahkan PPK SKPD untuk bayar PKB," tegasnya.

BACA JUGA:Bersihkan Sumur Bisa Lemas dan Sebabkan Kematian, Ini Kemungkinan yang Menjadi Penyebabnya

Karena itu ketika ditanya berapa banyak kendaran yang belum membayar pajak dan berapa jumlah anggarannya, dia mengaku tak tahu persis . "Saya tidak tahu OPD mana yang belum bayar PKB," tukasnya.

Oh My God! Ternyata Banyak Kendaraan Dinas Milik Pemda Ini Belum Bayar Pajak, Begini Penjelasan Kepala Samsat

Dian Cahyani

Doni Bae


bacakoran.co -- ternyata tidak hanya terjadi pada kendaraan pribadi milik warga.

ternyata banyak juga milik pemerintah yang sampai tanggal jatuh tempo . padahal setiap tahun,masing-masing dinas yang memiliki kendaraan sudah ada anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan. ini seperti terjadi di kota prabumulih sumatera selatan.
 
menjelang akhir tahun 2023, dari catatan unit pelaksanan teknis badan (uptb) sistem admnistrasi satu atap (samsat)  kota prabumulih,

masih banyak kendaraan yang menunggak karena belum membayar pajak. salah-satunya, kendaraan plat merah milik pemerintah kota (pemkot) prabumulih.



"ya, memang banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak di triwulan 3 tadi. tapi setelah disurati sudah banyak yang bayar," ujar kepala samsat prabumulih, ariswan naromin belum lama ini.

menurutnya dari jumlah yang  belum membayar pajak, tak sampai 50 persen lagi kendaraan dinas yang belum membayar pajak.
"sekarang tidak sampai 50 persen (belum bayar pajak, red). kalau dulu memang cukup tinggi angkanya," terangnya.

ariswan pun mengatakan, untuk capaian bbnkb yang sudah over target, selain berasal dari kendaraan umum juga ada kendaraan dinas. "bbnkb kita juga dibantu oleh pemkot," jelasnya. "alhamdulillah per tanggal 11 desember ini, kita sudah over target," sebutnya.

adapun capaian-capaian yang ada di samsat prabumulih tersebut masing-masing pkb (pajak kendaraan bermotor) dari target rp39.217.097.000 tercapai rp39.218.880.700 atau 100 persen.



kemudian untuk bbnkb dari target rp33.121.485.000 tercapai rp37.527.583.500 atau 113,3 persen.

selanjutnya  pajak air permukaan (pap) dari target rp31.100.000 tercapai rp31.100.000 alias 100 persen. "untuk pap ini, kita cuma ada 1 wp (wajib pajak) yakni pdam tirta prabujaya.

dalam kesempatan itu, ariswan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat prabumulih yang telah patuh membayar pajak sehingga capaian realisasi sudah tercapai bahkan over target.

tak ketinggalan, dia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak sampai dengan tanggal 30 desember 2023 mendatang.



"ayo manfaatkan membayar pajak tepat waktu karena masih ada pemutihan bebas bunga dan denda dihilangkan guna menghindari penghapusan registrasi kendaraan,"katanya.  "karena tahun depan belum tahu masih ada pemutihan atau tidak," imbuhnya.

dia menegaskan capaian realisasi samsat prabumulih saat ini tertinggi dibandingkan samsat kabupaten/kota lain di sumsel.

terpisah, kepala badan pendapatan keuangan dan aset daerah (dpkad) kota prabumulih, wawan gunawan dikonfirmasi terkait banyak kendaraan dinas yang belum membayar pajak mengatakan, untuk pajak kendaraan bermotor (pkb) itu sudah dianggarkan di opd masing-masing.

"seharusnya kepala dinas selaku pengguna anggaran bisa memerintahkan ppk skpd untuk bayar pkb," tegasnya.



karena itu ketika ditanya berapa banyak kendaran yang belum membayar pajak dan berapa jumlah anggarannya, dia mengaku tak tahu persis . "saya tidak tahu opd mana yang belum bayar pkb," tukasnya.

Tag
Share