Tetap Gunakan Nama RSUD dr Sobirin, 2024 RSUD Kabupaten Mura yang Baru Siap Layani Pasien

SIAP LAYANI PASIEN : Pemkab Mura tetap memindahkan RSUD dr Sobirin dari Kota Lubuklinggau ke Kabupaten Mura, namun tetap menggunakan nama RSUD dr Sobirin. (foto ist/zulkarnain/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN.CO -- Sempat menimbulkan polemik karena belum punya izin dan persoalan tenaga honorer, rencana Pemerintah Kaupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan untuk memindahkan pelayanan RSUD dr Sobirin dari Kota Lubuklinggau ke gedung baru di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura tetap dilaksanakan.

Hanya saja informasinya, rumah sakit itu tetap gunakan nama RSUD dr Sobirin.  Padahal sebelumnya gedung rumah sakit yang telah diresmikan Gubernur Sumsel tersebut telah diberi nama RSUD Pangeran M Amin

Informasinya, pelayanan kesehatan di RSUD

dr Sobirin yang baru di Muara Beliti, Kabupaten Mura, bakal di mulai awal Januari 2024 mendatang.

Relokasi secara bertahap aktivitas pelayanan kesehatan Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau ke Kabupaten Mura, hingga kini masih terus berlanjut.

BACA JUGA:SK Bupati Soal Rencana Penutupan Rumah Sakit Bersejarah Dianggap Blunder! Ratusan Honorer ‘Melawan’

BACA JUGA:Nah Loh! Rumah Sakit Bersejarah Ini Bakal Jadi Pusat Grosir Jika Dihibahkan Tak Bersama Alat Medis

Sejak 30 November 2023 sudah tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan lagi di RS Dr Sobirin Kota Lubuklinggau. Seluruh petugas kesehatan baik  yang tercatat sebagai Aparatur Sipil negara maupun tenaga honorer tak ada lagi yang beraktifitas.

Asisten I Pemda Mura,  Ali Sadikin mengungkapkan, proses pemindahan aktivitas pelayanan kesehatan masih terus berlanjut, sekaligus persiapan di gedung yang baru.

"Untuk persiapan di gedung yang baru, masih terus dilakukan. Semua peralatan yang dibutuhkan sudah mulai dilengkapi,"katanya.

"Untuk saat ini belum ada aktivitas pelayanan dan kita untuk sementara tidak menerima pasien dulu," ungkapnya.

BACA JUGA:Waduh! Ternyata RSUD Pangeran M Amin Pengganti Rumah Sakit dr Sobirin Belum Punya Izin Operasional

BACA JUGA:Waduh, Rumah Sakit Besejarah Ini Bakal Ditutup, Ratusan Tenaga Honornya Ketar Ketir

Menurut Ali Sadikin , bagian finishing pembangunan gedung baru yang di peruntukan untuk RSUD Dr Sobirin terus dikebut.
"Untuk limit waktunya hingga akhir Desember, karena di Januari 2024 pelayanan RS Dr Sobirin di Muara Beliti sudah mulai dijalankan," ungkapnya.

Untuk sementara ini, proses persiapan dan pematangan pelayanan RS Dr Sobirin di gedung yang baru di Muara Beliti, terus berlanjut.

Namun Ali Sadikin tidak menegaskan, tanggal berapa pastinya oprasional rumah sakit di gedung yang baru itu bakal dibuka.

Awalnya, gedung rumah sakit baru di Kecamatan Muara Beliti, ini di namakan dengan nama RSUD Pangeran M Amin, namun banyak mendapat sorotan dari masyarakat.

BACA JUGA:Gigi Berantakan Udah Gak Jaman Lagi! Berikut 10 Manfaat Pemasangan Behel agar Senyum Kalian Berseri

Karena pembangunan RSUD itu menggunakan dana negara dan bukan dari dana pribadi.

Penamaan RSUD Pangeran M Amin, juga bermasalah karena dituding belum mempunyai izin amdal, izin operasional maupun akreditasi selayaknya rumah sakit umum lainnya.

Asisten I Pemda Mura, Ali Sadikin menegaskan karena ini sifatnya relokasi pusat pelayanan masyarakat, maka rumah sakit di gedung baru itu tetap bernama RSUD Dr Sobirin.

Sementara itu, Kadinkes Mura Dr Maya saat di konfirmasi, mengenai proses relokasi, dan pemindahan peralatan medis maupun kesiapan digedung baru belum memberi jawaban.

BACA JUGA:Penyidik: Ada Fakta Pemerasan Libatkan Firli Bahuri

Sementara itu, untuk Aset bagunan gedung RS Sobirin yang lama di kota Lubuklinggau, hingga kini belum ada kepastian.

Diwartakan sebelumnya, langkah Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan Hj Ratna Machmud untuk menghentikan pelayanan RSUD dr Sobirin terbilang super nekad.

Setelah sebelumnya mendapat protes  dari ratusan tenaga honorer rumah sakit bersejarah itu yang terancam kehilangan pekerjaan, terungkap fakta jika, rumah sakit pegganti yaitu RSUD Pangeran M Amin di Kecamatan Muara Beliti belum memiliki izin.

Tak hanya itu, Pembangunan RSUD Pangeran M Amin ternyata elum 100% selesai sehingga belum memadai untuk memberikan pelayanan.

BACA JUGA:GEGER! 7 Fakta Shio Ini Mampu Temani Kalian dengan Perencanaan Kuat untuk Menghadapi Ramalan Tahun 2024

BACA JUGA:Ternyata Iniloh Pelaku Penyerang Rumah Dinas Kapolri Di Jakarta Gak Nyangka Banget

Dikutip dari Linggaupos.co.id, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mura, H Alamsyah A Manan mengatakan, Bupati Musi Rawas harusnya tidak memaksakan kehendak memindahkan pelayanan RS dr Sobirin ke RSUD Pangeran M Amin.

Menurut Alamsyah, kondisi bangunan RSUD Pangeran M Amin belum selesai 100 persen.  Belum lagi soal izin, menurut Alamsyah RS Pangeran M Amin belum ada izin operasional.

Menurutnya untuk mengurus izin itu dibutuhkan waktu yang tidak sebentar, terlebih jika memerlukan persetujuan pihak lain di luar Pemda Mura. “Bisa butuh waktu berbulan-bulan,”katanya.

Padahal kata dia, jika pelayanan RS dr Sobirin dihentikan terhitung 30 November 2023, artinya saat itu juga RSUD Pangeran M Amin siap memberikan  pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Kobo Kanaeru dan Heiakim Berkolaborasi Dengan Tokopedia di Sale Akhir Tahun Ini, Yakin Gak Nonton?

BACA JUGA:Tren Unik Datang dari Dunia Drakor! Mengulik tentang Drama Korea Terbaru Menyambut Pergantian Tahun

“Apa mungkin belum ada izin RSUD Pangeran M Amin bisa melayani pasien. Kalau menurut saya, akan makan waktu lebih lama untuk menyelesaikan izin itu,” ujar Alamsyah penuh tanya.

Lain halnya kata Alamsyah, jika Bupati Musi Rawas hanya memindahkan RS dr Sobirin ke gedung baru di Kecamatan Muara Beliti.  Tidak butuh waktu lama untuk mengurus perubahan izin lokasi pelayanan.

Namun kata dia berdasarkan SK Bupati Mura, Bupati mengintruksikan menghentikan pelayanan di RS dr Sobirin per 30 November 2023

Sementara itu mengenai pegawai Rumah Sakit (RS) dr Sobirin Bupati Hj Ratna Machmud memastikan tidak di-PHK atau diberhentikan setelah operasionalnya dipindah ke RSUD Pangeran M Amin.

BACA JUGA:Film Buya Hamka Vol.2 Segera Tayang! Apakah Ceritanya Bakal Sama Seperti Sebelumnya...

Saat ini total keseluruhan pegawai RS dr Sobirin tercatat 260 orang.  Mereka masih akan  menjalankan tugas saat RSUD Pangeran M Amin mulai beroperasi.

“Jangan resah tidak ada yang akan diberhentikan (pegawai RS dr Sobirin),” tegas Hj Ratna Machmud.

Bupati meminta pemindahan operasional RS dr Sobirin tidak menjadi polemik. Para honorer juga diminta tidak resah karena khawatir akan diberhentikan.

Bupati Hj Ratna Machmud menjelaskan operasional RS dr Sobirin diberhentikan mulai 30 November 2023.

BACA JUGA:Film Buya Hamka Vol.2 Segera Tayang! Apakah Ceritanya Bakal Sama Seperti Sebelumnya...

Selanjutnya akan direlokasi ke RS Pangeran Muhammad Amin yang saat ini pembangunannya terus dikebut.

Selama proses pemindahan, menurut Bupati Hj Ratna Machmud pasien RS dr Sobirin akan dititipkan di 2 rumah sakit di Kota Lubuklinggau.

Kedua rumah sakit tersebut yakni RS AR Bunda dan RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau.  “Bulan Desember 2023 itu RS dr Sobirin tidak terima pasien lagi, pasien kita titipkan ke RSUD Siti Aisyah ataupun RS Ar Bunda,”  terangnya.

Diketahui, RSUD Pangeran M Amin sendiri telah diresmikan oleh Gubernur  Sumsel H Herman Deru. (*)

Tetap Gunakan Nama RSUD dr Sobirin, 2024 RSUD Kabupaten Mura yang Baru Siap Layani Pasien

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- sempat menimbulkan polemik karena belum punya izin dan persoalan tenaga honorer, rencana pemerintah kaupaten musi rawas (mura) sumatera selatan untuk pelayanan dari ke gedung baru di kecamatan muara beliti, tetap dilaksanakan.

hanya saja informasinya, rumah sakit itu tetap gunakan nama rsud dr sobirin.  padahal sebelumnya gedung rumah sakit yang telah diresmikan gubernur sumsel tersebut telah diberi nama rsud pangeran m amin

informasinya, pelayanan kesehatan di rsud

dr sobirin yang baru di muara beliti, kabupaten mura, bakal di mulai awal januari 2024 mendatang.

relokasi secara bertahap aktivitas pelayanan kesehatan dr sobirin di kota lubuklinggau ke kabupaten mura, hingga kini masih terus berlanjut.



sejak 30 november 2023 sudah tidak ada aktivitas pelayanan kesehatan lagi di rs dr sobirin kota lubuklinggau. seluruh petugas kesehatan baik  yang tercatat sebagai aparatur sipil negara maupun tenaga honorer tak ada lagi yang beraktifitas.

asisten i pemda mura,  ali sadikin mengungkapkan, proses pemindahan aktivitas pelayanan kesehatan masih terus berlanjut, sekaligus persiapan di gedung yang baru.

"untuk persiapan di gedung yang baru, masih terus dilakukan. semua peralatan yang dibutuhkan sudah mulai dilengkapi,"katanya.

"untuk saat ini belum ada aktivitas pelayanan dan kita untuk sementara tidak menerima pasien dulu," ungkapnya.



menurut ali sadikin , bagian finishing pembangunan gedung baru yang di peruntukan untuk rsud dr sobirin terus dikebut.
"untuk limit waktunya hingga akhir desember, karena di januari 2024 pelayanan rs dr sobirin di muara beliti sudah mulai dijalankan," ungkapnya.

untuk sementara ini, proses persiapan dan pematangan pelayanan rs dr sobirin di gedung yang baru di muara beliti, terus berlanjut.

namun ali sadikin tidak menegaskan, tanggal berapa pastinya oprasional rumah sakit di gedung yang baru itu bakal dibuka.

awalnya, gedung rumah sakit baru di kecamatan muara beliti, ini di namakan dengan nama rsud pangeran m amin, namun banyak mendapat sorotan dari masyarakat.



karena pembangunan rsud itu menggunakan dana negara dan bukan dari dana pribadi.

penamaan rsud pangeran m amin, juga bermasalah karena dituding belum mempunyai izin amdal, izin operasional maupun akreditasi selayaknya rumah sakit umum lainnya.

asisten i pemda mura, ali sadikin menegaskan karena ini sifatnya relokasi pusat pelayanan masyarakat, maka rumah sakit di gedung baru itu tetap bernama rsud dr sobirin.

sementara itu, kadinkes mura dr maya saat di konfirmasi, mengenai proses relokasi, dan pemindahan peralatan medis maupun kesiapan digedung baru belum memberi jawaban.



sementara itu, untuk aset bagunan gedung rs sobirin yang lama di kota lubuklinggau, hingga kini belum ada kepastian.

diwartakan sebelumnya, langkah bupati musi rawas, sumatera selatan hj ratna machmud untuk menghentikan pelayanan rsud dr sobirin terbilang super nekad.

setelah sebelumnya mendapat protes  dari ratusan tenaga honorer rumah sakit bersejarah itu yang terancam kehilangan pekerjaan, terungkap fakta jika, rumah sakit pegganti yaitu rsud pangeran m amin di kecamatan muara beliti belum memiliki izin.

tak hanya itu, pembangunan rsud pangeran m amin ternyata elum 100% selesai sehingga belum memadai untuk memberikan pelayanan.



dikutip dari linggaupos.co.id, ketua bapemperda dprd kabupaten mura, h alamsyah a manan mengatakan, bupati musi rawas harusnya tidak memaksakan kehendak memindahkan pelayanan rs dr sobirin ke rsud pangeran m amin.

menurut alamsyah, kondisi bangunan rsud pangeran m amin belum selesai 100 persen.  belum lagi soal izin, menurut alamsyah rs pangeran m amin belum ada izin operasional.

menurutnya untuk mengurus izin itu dibutuhkan waktu yang tidak sebentar, terlebih jika memerlukan persetujuan pihak lain di luar pemda mura. “bisa butuh waktu berbulan-bulan,”katanya.

padahal kata dia, jika pelayanan rs dr sobirin dihentikan terhitung 30 november 2023, artinya saat itu juga rsud pangeran m amin siap memberikan  pelayanan kesehatan.



“apa mungkin belum ada izin rsud pangeran m amin bisa melayani pasien. kalau menurut saya, akan makan waktu lebih lama untuk menyelesaikan izin itu,” ujar alamsyah penuh tanya.

lain halnya kata alamsyah, jika bupati musi rawas hanya memindahkan rs dr sobirin ke gedung baru di kecamatan muara beliti.  tidak butuh waktu lama untuk mengurus perubahan izin lokasi pelayanan.

namun kata dia berdasarkan sk bupati mura, bupati mengintruksikan menghentikan pelayanan di rs dr sobirin per 30 november 2023

sementara itu mengenai pegawai rumah sakit (rs) dr sobirin bupati hj ratna machmud memastikan tidak di-phk atau diberhentikan setelah operasionalnya dipindah ke rsud pangeran m amin.



saat ini total keseluruhan pegawai rs dr sobirin tercatat 260 orang.  mereka masih akan  menjalankan tugas saat rsud pangeran m amin mulai beroperasi.

“jangan resah tidak ada yang akan diberhentikan (pegawai rs dr sobirin),” tegas hj ratna machmud.

bupati meminta pemindahan operasional rs dr sobirin tidak menjadi polemik. para honorer juga diminta tidak resah karena khawatir akan diberhentikan.

bupati hj ratna machmud menjelaskan operasional rs dr sobirin diberhentikan mulai 30 november 2023.



selanjutnya akan direlokasi ke rs pangeran muhammad amin yang saat ini pembangunannya terus dikebut.

selama proses pemindahan, menurut bupati hj ratna machmud pasien rs dr sobirin akan dititipkan di 2 rumah sakit di kota lubuklinggau.

kedua rumah sakit tersebut yakni rs ar bunda dan rsud siti aisyah lubuklinggau.  “bulan desember 2023 itu rs dr sobirin tidak terima pasien lagi, pasien kita titipkan ke rsud siti aisyah ataupun rs ar bunda,”  terangnya.

diketahui, rsud pangeran m amin sendiri telah diresmikan oleh gubernur  sumsel h herman deru. (*)

Tag
Share