Dilamar Ribuan Honorer, Ternyata 22 Nakes yang Lolos PPPK Tak Memenuhi Syarat Masa Kerja, Ini Tindakan BKPSDM
TERANCAM : Kepala BKPSDM Pemkab OKU Timur, Sutikman menegaskan 22 nakes yang lulus PPPK 2023 diusulkan pembatalan kelulusannya ke BKN karena tak memenuhi syarat masa kerja. (foto : abdulkholid/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Masih ingat proses pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan Oktober 2023 lalu?.
Ketika itu hingga akhir penutupan pendaftaran penerimaan PPPK, Rabu 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB, khusus formasi tenaga kesehatan (nakes) yang mempuyai kuota 575 formasi, adal 2.230 pelamar dan submit 2.153 pelamar.
Nah, ternyata dari 575 PPPK nakes yang dinyatakan lulus seleksi menjadi PPPK itu terungkap jika 22 orang diantaranya tidak menenuhi syarat.
Ke 22 nakes tersebut ternyata masa kerjanya belum mencapai 2 tahun. Karena itu kelulusan 22 orang tersebut kini terancam di batalkan.
Data itu diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..
BACA JUGA:Siapkan Diri! Pemerintah Segera Seleksi 2,3 Juta CPNS-PPPK, Catat Formasinya?
Dia mengatakan, selain 22 nakes yang kelulusan PPPKnya di batalkan, juga terdapat 1 orang lainnya yang dibatalkan dari formasi tenaga teknis.
"2 Orang dibatalkan karena mengundurkan diri, sedang 22 peserta kelulusannya dibatalkan karena tidak memenuhi syarat masa kerja, masa kerjanya sebagai tenaga honor kurang dari 2 tahun," jelas Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman.
Sutikman mengatakan pembatalan tersebut, karena adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi yaitu kurangnya masa kerja yang harusnya syarat minimal dua tahun kerja.
"Kami telah melakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja melalui daftar hadir peserta selama mereka bekerja. Ternyata ditemukan belum dua tahun mempunyai pengalaman kerja," katanya.
BACA JUGA:Batu Bata: Bukan Sekadar Bahan Bangunan, Inilah 4 Pelajaran Hidup yang Terkandung di Dalamnya
BACA JUGA:FOMO Bukanlah Takdir! Ini 5 Cara Mengatasi FOMO untuk Hidup Lebih Bahagia
Oleh karena itu, tambahnya, pihak BKPSDM OKU Timur mengusulkan pembatalan PPPK itu langsung ke Paitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI).
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub mengakui adanya PPPK yang lulus formasi nakes tahun 2023 yang terancam dibatalkan kelulusanya.
"Ya memang benar ada 22 nakes yang ikut test tahun 2023 kemaren terancam kelulusannya dibatalkan," katanya.
"Kelulusan tersebut terancam dibatalkan karena ada persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi karena masa kerja kurang dari dua tahun,"katanya.
BACA JUGA:Oknum PPK dan PPS Sekayu yang 'Main Mata' Mengundurkan Diri, Oknum Calegnya Bagaimana?
BACA JUGA:Apakah Hari Pemilu 14 Februari Membawa Sial? Ini Penjelasan Ahli Feng Shui...
Diketahui pendaftaran penerimaan PPPK OKU Timur dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023, kemudian diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Hingga batas akhir pendaftaran, total jumlah pelamar PPPK Kabupaten OKU Timur mencapai 5.267 pelamar. Namun yang telah telah melengkapi berkas pendaftaran atau submit 4.921 pelamar.
"Artinya ada 346 pelamar PPPK OKU Timur yang tidak menyelesaikan pendaftaran atau yang tidak submit," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, BKPSDM Kabupaten OKU Timur, IG Unggul Priyadi.
Rinciannya, dar 1.009 formasi guru yang mendaftar 1.488 pelamar dan sudah submit 1.485 pelamar.
BACA JUGA:2 Cara Mengusir Lalat di Rumah dengan Mudah dan Cepat! Dijamin Ampuh Loh
Kemudian untuk tenaga kesehatan pelamar terbanyak, yakni 2.230 pelamar dan submit 2.153 pelamar, sementara formasi yang tersedia sebanyak 575 formasi.
Sementara tenaga teknis yang mendaftar ada 1.549 pelamar, yang telah submit 1.283 pelamar. Mereka bersaing pada kuata tenaga teknis sebanyak 96 formasi.
Unggul menjelaskan, saat itu pihaknya masih melakukan verifikasi. Kemudian hasil verifikasi administrasi diumumkan 15 sampai 18 Oktober 2023.