10 Provinsi dengan Utang Pinjol Terbesar di 2023, Daerah Mana Teratas?
Berdasarkan laporan OJK tercatat 10 provinsi dengan entitas pengutang pinjaman online (pinjol) terbesar secara nasional di tahun 2023.--macrovector/freepik
BACAKORAN.CO – Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat sekitar 18,07 juta entitas yang menggunakan layanan pinjaman online alias pinjol di seluruh Indonesia pada akhir Desember 2023.
Total nilai pokok pinjaman atau utang yang masih belum dilunasi (outstanding loan) dari semua entitas peminjam tersebut mencapai Rp59,64 triliun.
Dimana secara nasional, entitas pengutang pinjol terbesar hingga Desember 2023 terdapat di Jawa Barat, dengan jumlah mencapai Rp16,59 triliun.
Angka ini setara dengan 27,82 persen dari total utang pinjol nasional pada akhir tahun lalu.
BACA JUGA:Terbaru, 233 Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Pesan Satgas Pasti OJK untuk Masyarakat!
BACA JUGA:Dilarang untuk Penagihan, Kontak Darurat Pinjol hanya Boleh Digunakan untuk Ini
Di urutan kedua terdapat DKI Jakarta, dengan nilai Rp11,24 triliun atau sekitar 18,85 persen dari total utang pinjol nasional.
Beberapa provinsi lain yang memiliki entitas pengutang pinjol dengan nilai terbesar secara nasional meliputi Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bali, dan Lampung.
Sementara itu, Papua Barat mencatatkan jumlah entitas pengutang pinjol paling rendah secara nasional pada Desember 2023, hanya sebesar Rp54,78 miliar.
Diikuti oleh Maluku Utara dan Kalimantan Utara dengan masing-masing nilai utang pinjol sebesar Rp67,57 miliar dan Rp68,51 miliar.
BACA JUGA:Stop Pinjol! Simak Bahaya dan 7 Cara Mengatasinya, Nomor 2 Bagai Pisau Bemata Dua, Kenapa?
Selama Desember 2023, pengguna layanan pinjol di Indonesia secara keseluruhan mencapai tingkat keberhasilan pembayaran (TKB90) sebesar 97,07 persen.