bacakoran.co

Masih Bingung dengan Sistem Pembiayan Leasing? Yuk Simak Jenis dan Manfaat yang di Dapatkan!

Cara Pengajuan Leasing dan Manfaat Leasing--Gramedia

2. Hak milik atas benda yang disewakan tetap berada pada pihak pemberi leasing.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Sederet Inovasi yang Dilahirkan Bank Sumsel Babel

3. Biasanya, objek leasing berupa benda modal yang benar-benar dibutuhkan nasabah atau pengusaha untuk menjalankan bisnisnya.

4. Adanya sebuah nominal cicilan yang besarnya telah disepakati bersama sejak awal.

Leasing sendiri memiliki beberapa jenis dan penerapannya yang wajib kamu tahu!

1. Capital Lease (Sewa Modal)

BACA JUGA:POJK Tata Kelola Syariah, Langkah OJK Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Perbankan

Capital lease merupakan suatu mekanisme leasing yang paling sering digunakan masyarakat.

Yaitu dengan cara perusahaan tersebut memberikan berbagai macam kebutuhan benda modal nasabah. 

Nantinya, mereka akan membayar pesanan tersebut di supplier dan mendapat pengembalian melalui sebuah cicilan lessee.

Dengan kata lain nasabah (lessee) tidak berhubungan langsung dengan supplier.

BACA JUGA:Sudah 7 Bank Bangkrut di 2024, Giliran BPR di Aceh Izinnya Dicabut OJK!

2. Operating Lease 

Jenis selanjutnya adalah operating lease, yaitu pembiayaan dimana lessor membeli barang untuk.

Disewakan pada lessee dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan awal.

Masih Bingung dengan Sistem Pembiayan Leasing? Yuk Simak Jenis dan Manfaat yang di Dapatkan!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - sistem pembiayaan merupakan pembiayaan yang memungkinkan perusahaan atau individu memperoleh aset ataupun sebuah modal.

sistem pembiayaan leasing pun tidak memerlukan pembayaran di muka dan dapat di lakukan dengan bertahap atau mencicil.

leasing adalah suatu bentuk atau sebuah metode pembayaran yang di lakukan melalui perolehan sebuah aset.

aset tersebut bisa merupakan aset sebuah perusahaan ataupun individu.

dilansir dari , jumat 8 maret 2024, leasing ini memiliki tempo waktu yang sudah di tentukan oleh perusahaan yang bersangkutan.

sebagai gambaran membeli motor atau cash atau secara tunai mungkin memberatkan masyarakat yang ekonomi nya kelas menengah.

maka dari itu yang menyediakan jasa leasing memberikan kesempatan bagi masyarakat.

yang ini mempunyai kendaraan tanpa harus membayar secara .

leasing juga di artikan sebagai tindakan penyediaan aset modal baik dalam bentuk sewa dalam opsi kepemilikan (finance lease).

maupun bentuk sewa dalam opsi tanpa kepemilikan (operating lease).

leasing memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1. adanya jangka waktu sewa dan periode atau cicilan.

2. hak milik atas benda yang disewakan tetap berada pada pihak pemberi leasing.

3. biasanya, objek leasing berupa benda modal yang benar-benar dibutuhkan nasabah atau pengusaha untuk menjalankan bisnisnya.

4. adanya sebuah nominal cicilan yang besarnya telah disepakati bersama sejak awal.

leasing sendiri memiliki beberapa jenis dan penerapannya yang wajib kamu tahu!

1. capital lease (sewa modal)

capital lease merupakan suatu mekanisme leasing yang paling sering digunakan masyarakat.

yaitu dengan cara perusahaan tersebut memberikan berbagai macam kebutuhan benda modal

nantinya, mereka akan membayar pesanan tersebut di supplier dan mendapat pengembalian melalui sebuah cicilan lessee.

dengan kata lain nasabah (lessee) tidak berhubungan langsung dengan supplier.

2. operating lease 

jenis selanjutnya adalah operating lease, yaitu dimana lessor membeli barang untuk.

disewakan pada lessee dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan awal.

kemudian lessee hanya perlu membayar biaya rental, sedangkan biaya lain telah ditanggung lessor.

3. sales type lease

sales type lease adalah sebuah penjualan suatu barang produksi sendiri dengan mekanisme leasing. 

jadi, perusahaan tersebut akan mendapatkan sebuah penghasilan dari harga jual dan bunga yang disetorkan oleh lessee.

4. cross border lease

cross border lease merupakan kegiatan di antara lesse dan lessor berada di negara yang berbeda.

dan biasanya untuk permodalan pesawat atau alat-alat militer.

5. leverage lease

lease ini merupakan permodalan nya melibatkan pihak ke tiga.

jadi, lessor tidak membayar barang modal sepenuhan, melainkan akan melakukan patungan bersama pihak ketiga.

jadi, dalam pembayarannya nanti, lessee berurusan dengan lebih dari satu pihak.

dilansir dar , jum'at 8 maret 2024, lease memiliki keuntungan untuk para lessor maupun lessee sebagai berikut :

1. terhindar dari inflasi

leasing merupakan sebuah skema pinjaman yang dapat membantu kamu menghindari sebuah inflasi karena.

pembayarannya dilakukan sesuai dengan satuan keuangan dalam perjanjian sebelumnya sedari awal.

2. tidak di perlukan sebuah jaminan

untuk melakukan sebuah pinjaman leasing, tidak perlu adanya jaminan di awal.

tapi, kepemilikan sah atas barang modal atau pembayaran yang telah dilakukan sebelumnya dapat menjadi jaminan transaksi yang di lakukan.

3. fleksibel

karena dilakukan dengan sebuah sistem kontrak antara lessor dan lessee.

kedua belah pihak dapat melakukan negosiasi terhadal banyak hal dan kesepakatannya pun jauh lebih fleksibel.

4. capital saving 

salah satu hal yang menjadi manfaat dari skema pembiayaan leasing adalah lessee tidak perlu mengeluarkan nominal sepeserpun untuk modal awal yang di lalukakan.

5. pelayanan nya cepat

karena ditangani oleh sebuah perusahaan tertentu, proses pembiayaan leasing dapat dilakukan secara cepat.

sederhana, dan efisien sehingga dapat menghemat waktu nasabah.

6. memiliki perlindungan sebuah hukum

adanya kontrak yang jelas dan berkekuatan hukum membuat perjanjian antara lessor dan lessee.

mendapatkan kepastian hukum sehingga terbebas dari penipuan atau semacamnya.

7. dapat memperpanjang aktiva

manfaat utama leasing bagi seorang lessee adalah bisa mendapatkan aktiva berupa barang modal yang dapat menunjang aktivitas bisnis yang lain.

inilah beberapa informasi seputar jenis leasing dan pengajuannya dan sebuah manfaat dari leasing yang bisa menjadi solusi bagi nasabah.***

Tag
Share