Simak! 7 Jurus BI Agar Rupiah Tak Terus Anjlok, Selain Naikkan Suku Bunga Acuan 6,25%
Bank Indonesia (BI) terapkan tujun tujuh kebijakan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, jaga agar rupiah tak terus anjlok.--bank indonesia
BACAKORAN.CO – Setelah menahan suku bunga acuan lima bulan beruntun di level 6 persen, Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan menaikkan suku bunga alias BI rate menjadi 6,25% atau naik 25 basis poin (bps).
Naiknya BI rate untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat risiko global yang memburuk.
Di mana, saat ini perekonomian global dihadapkan pada ketidakpastian dan cenderung mengalami perlambatan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga juga merupakan tindakan preventif dan proaktif untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam rentang target 1,5% hingga 3,5% pada tahun 2024 dan 2025.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Malah Anjlok saat BI Rate Naik Menjadi 6,25%, Ini Biang Keroknya!
BACA JUGA:BI Rate Naik ke 6,25%, Suku Bunga BCA Bakal Langsung Disesuaikan? Simak Penjelasannya di Sini!
“Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” cetusnya.
Adapun kebijakan makroprudensial yang longgar, terang Perry, terus diimplementasikan untuk mendorong perbankan dalam memberikan kredit atau pembiayaan kepada pelaku usaha dan rumah tangga.
Tak hanya menaikkan suku bunga, BI pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2024 juga menetapkan tujuh kebijakan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah peningkatan ketidakpastian di pasar keuangan global.
Kebijakan tersebut meliputi peningkatan struktur suku bunga di pasar uang rupiah, penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas, dan penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif.
BACA JUGA:BI Rate Naik Jadi 6,25%, Bagaimana Nasib Cicilan KPR, Bakal Ikut Melonjak?
BACA JUGA:BI Rate Naik, Bank Pelat Merah Siapkan Sejumlah Langkah
Lalu penguatan strategi operasi moneter yang pro-market, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar, dan pendalaman kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK).
Serta penguatan literasi digital dan manajemen risiko dalam sistem pembayaran.