Setelah Kasusnya Viral, Begini Ending Alat Belajar SLB yang Ditahan Bea Cukai dan Ditagih Ratusan Juta
Setelah kasusnya viral, akhirnya hibah bantuan alat belajar bagi siswa SLB yang sebelumnya ditahan Bea Cukai dan ditagih ratusan juta akhirnya diserahkan ke pihak sekolah.--Bea Cukai
Pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bantuan dalam penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya,” ucap pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional.
BACA JUGA:Presiden Langsung Komandoi DJP dan Bea Cukai, Bakal Dipisah dari Kemenkeu, Prabowo: Sikat Mafia!
BACA JUGA:Zulhas Anggap Kritik Netizen Soal Aturan Baru Bea Cukai Lebay
Sebelumnya, seorang guru dari SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Rizal berkeluh di media sosial (medsos) bahwa bantuan alat taptilo dari perusahaan
Korsel ditahan oleh Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Ketika pihaknya ingin mengambil barang tersebut, mereka malah diminta membayar sejumlah uang dan denda gudang per harinya.
Barang dikirim dari OHFA Tech Korsel pada 16 Desember 2022 dengan nama penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta.
BACA JUGA:Ini 5 Daftar Jenis Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri yang Dibatasi Bea Cukai, Apa Saja?
BACA JUGA:Catat! Bea Cukai Batasi Barang Impor Bawaan Penumpang, Jastip Kian Sulit Bro! Cek Daftarnya..
Namun, barang tersebut tertahan di Bea Cukai.
Bea Cukai membutuhkan dokumen tambahan untuk pemrosesan barang dan penetapan harga.
Termasuk link pemesanan, invoice, katalog harga, gambar dan spesifikasi barang, serta nilai freight.
Pihak sekolah tidak setuju dengan pembayaran pajak tersebut karena barang tersebut merupakan hibah alat pendidikan untuk siswa tunanetra.
Meski telah mengirimkan dokumen yang diminta, barang tersebut dipindahkan ke tempat penimbunan Pabean.