bacakoran.co

Setelah Kasusnya Viral, Begini Ending Alat Belajar SLB yang Ditahan Bea Cukai dan Ditagih Ratusan Juta

Setelah kasusnya viral, akhirnya hibah bantuan alat belajar bagi siswa SLB yang sebelumnya ditahan Bea Cukai dan ditagih ratusan juta akhirnya diserahkan ke pihak sekolah.--Bea Cukai

Pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bantuan dalam penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya,” ucap pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional.

BACA JUGA:Presiden Langsung Komandoi DJP dan Bea Cukai, Bakal Dipisah dari Kemenkeu, Prabowo: Sikat Mafia!

BACA JUGA:Zulhas Anggap Kritik Netizen Soal Aturan Baru Bea Cukai Lebay

Sebelumnya, seorang guru dari SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Rizal berkeluh di media sosial (medsos) bahwa bantuan alat taptilo dari perusahaan

Korsel ditahan oleh Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Ketika pihaknya ingin mengambil barang tersebut, mereka malah diminta membayar sejumlah uang dan denda gudang per harinya.

Barang dikirim dari OHFA Tech Korsel pada 16 Desember 2022 dengan nama penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta.

BACA JUGA:Ini 5 Daftar Jenis Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri yang Dibatasi Bea Cukai, Apa Saja?

BACA JUGA:Catat! Bea Cukai Batasi Barang Impor Bawaan Penumpang, Jastip Kian Sulit Bro! Cek Daftarnya..

Namun, barang tersebut tertahan di Bea Cukai.

Bea Cukai membutuhkan dokumen tambahan untuk pemrosesan barang dan penetapan harga.

Termasuk link pemesanan, invoice, katalog harga, gambar dan spesifikasi barang, serta nilai freight.

Pihak sekolah tidak setuju dengan pembayaran pajak tersebut karena barang tersebut merupakan hibah alat pendidikan untuk siswa tunanetra.
Meski telah mengirimkan dokumen yang diminta, barang tersebut dipindahkan ke tempat penimbunan Pabean.

BACA JUGA:Viral! 1 Ton 'Milk Bun After You' dari Thailand Dimusnahkan Bea Cukai, Kenapa? Begini Ungkapan BPOM RI

Setelah Kasusnya Viral, Begini Ending Alat Belajar SLB yang Ditahan Bea Cukai dan Ditagih Ratusan Juta

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacarakoran.co – setelah kasusnya viral dan ramai jadi sorotan banyak pihak, akhirnya bantuan hibah alat belajar dari perusahaan ohfa tech korea selatan (korsel) sampai ke tangan pihak sekolah luar biasa (slb)-a pembina tingkat nasional.

sebelumnya bantuan ini ditahan soekarno-hatta dan dikenai tagihan bea masuk mencapai ratusan juta rupiah.

direktur jenderal bea dan cukai kementerian keuangan, askolani menyatakan, barang kiriman hibah tersebut bebas dari bea masuk dan pajak lainnya.

“ini sesuai dengan (peraturan) ketentuan pemerintah, dibebaskan bea masuk,” ujarnya.

dia menegaskan kesalahpahaman terjadi karena kurangnya komunikasi.

menurut keterangan bea cukai, barang tersebut awalnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh pjt pada 18 desember 2022.

namun proses pengurusan tidak dilanjutkan sehingga barang tersebut ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (btd). namun, kemudian diketahui bahwa barang kiriman tersebut sebenarnya merupakan barang hibah.

pihak bea cukai segera membantu dengan fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

barang kiriman yang berisi bantuan alat pembelajaran, termasuk 20 unit keyboard, akhirnya diserahkan langsung oleh pihak bea cukai soekarno-hatta kepada pihak slb-a pembina tingkat nasional.

barang tersebut dibebaskan dari bea masuk karena telah mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai barang hibah oleh dinas pendidikan dki jakarta.

pihak slb-a pembina tingkat nasional menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan bantuan dalam penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra.

"kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuannya,” ucap pihak slb-a pembina tingkat nasional.

sebelumnya, seorang guru dari slb-a pembina tingkat nasional, rizal berkeluh di media sosial (medsos) bahwa bantuan alat taptilo dari perusahaan

korsel ditahan oleh kantor bea cukai bandara soekarno-hatta.

ketika pihaknya ingin mengambil barang tersebut, mereka malah diminta membayar sejumlah uang dan denda gudang per harinya.

barang dikirim dari ohfa tech korsel pada 16 desember 2022 dengan nama penerima slb-a pembina tingkat nasional, jakarta.

namun, barang tersebut tertahan di bea cukai.

bea cukai membutuhkan dokumen tambahan untuk pemrosesan barang dan penetapan harga.

termasuk link pemesanan, invoice, katalog harga, gambar dan spesifikasi barang, serta nilai freight.

pihak sekolah tidak setuju dengan pembayaran pajak tersebut karena barang tersebut merupakan hibah alat pendidikan untuk siswa tunanetra.
meski telah mengirimkan dokumen yang diminta, barang tersebut dipindahkan ke tempat penimbunan pabean.

slb-a pembina tingkat nasional kemudian menghubungi ohfa tech untuk berkoordinasi, serta menghubungi kementerian pendidikan dan kebudayaan agar mendapatkan bantuan.

kasus ini tidak ada titik terangnya sampai akhirnya menjadi viral di medsos.

Tag
Share