bacakoran.co

Sampai Kapan STIP Dilarang Terima Mahasiswa Baru? Menhub Budi Bilang Begini!

STIP Cilincing dilarang menerima mahasiswa baru pada tahun depan buntut tewasnya seorang taruna akibat dianiaya senior.--STIP

"Kami memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjadi bagian dari komite tersebut agar proses evaluasi dan koreksi dapat dilakukan dengan cepat," tambahnya.

Terkait pencopotan direktur dan sejumlah pejabat STIP, kata Budi, langkah tegas harus diambil sebagai tanggapan terhadap kejadian.

BACA JUGA:Cie..., Tak Lama Lagi Bakal Ada Pegawai Dinas Perhubungan Kota Ini yang Pakai Rompi Pink

BACA JUGA:SPJ Perjalanan Dinas Fiktif, Dinas Perhubungan ‘Digarap’ Kejari Kota Prabumulih

Dia mendorong agar proses hukum di kepolisian berjalan dengan lancar.

Kejadian tewasnya mahasiswa akibat dianiaya senior menjadi evaluasi ke depan.

“Langkah tegas harus diambil, kami telah memberhentikan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai bentuk tanggung jawab," ujar Budi di rumah duka korban Putu Satria, Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024.

Budi memerintahkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub untuk memberikan pendampingan dalam kasus ini

BACA JUGA:Tetapkan 17 Bandara Internasional di RI: Apakah Tepat Kebijakan Kemenhub Perbaiki Sektor Penerbangan?

BACA JUGA:Tuai Polemik! Kemenhub Copot Status 17 Bandara Internasional, Bisa Menganggu Wisatawan..

Dia menginginkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Seperti diberitakan, seorang mahasiswa STIP bernama Putu Satria meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah senior.

Remaja berusia 19 tahun itu meninggal setelah dipukuli seniornya pada Jumat (3/5/2024).

Polisi menetapkan TRS (21) sebagai tersangka.

BACA JUGA:Parah! Agar Warga Pontianak ' Nggak' Bisa Keluar Negeri, Kemenhub Cabut Status Bandara Supadio jadi Domestik

Sampai Kapan STIP Dilarang Terima Mahasiswa Baru? Menhub Budi Bilang Begini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – dijatuhkan kementerian perhubungan (kemenhub) kepada direktur dan sejumlah pejabat sekolah tinggi ilmu pelayaran (stip) cilincing, jakarta.

mereka dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas tewasnya seorang akibat dianiaya senior.

tak hanya itu, kemenhub juga memberikan sanksi kepada dengan memberlakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru.

sanksi larangan menerima mahasiswa baru berlaku pada tahun depan.

“kami (stip) tidak akan menerima satu pun mahasiswa baru,” ujar menteri perhubungan (menhub) budi karya sumadi.

tujuan moratorium guna memutus tradisi buruk sehingga tidak akan ada lagi istilah senior dan junior.

langkah lain yang diambil adalah mahasiswa tingkat dua tidak diizinkan tinggal di asrama.

mereka diberi kebebasan untuk mencari tempat tinggal sendiri di sekitar kampus.

kemenhub juga mendorong orang tua mahasiswa untuk membentuk komite.

komite tersebut diharapkan dapat mengawasi dan mengevaluasi semua hal di stip.

"kami memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menjadi bagian dari komite tersebut agar proses evaluasi dan koreksi dapat dilakukan dengan cepat," tambahnya.

terkait pencopotan direktur dan sejumlah pejabat stip, kata budi, langkah tegas harus diambil sebagai tanggapan terhadap kejadian.

dia mendorong agar proses hukum di kepolisian berjalan dengan lancar.

kejadian tewasnya mahasiswa akibat dianiaya senior menjadi evaluasi ke depan.

“langkah tegas harus diambil, kami telah memberhentikan direktur dan beberapa pejabat di stip marunda ini sebagai bentuk tanggung jawab," ujar budi di rumah duka korban putu satria, klungkung, bali, pada kamis (9/5/2024.

budi memerintahkan badan pengembangan sumber daya manusia (bpsdm) kemenhub untuk memberikan pendampingan dalam kasus ini

dia menginginkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

seperti diberitakan, seorang mahasiswa stip bernama putu satria meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah senior.

remaja berusia 19 tahun itu meninggal setelah dipukuli seniornya pada jumat (3/5/2024).

polisi menetapkan trs (21) sebagai tersangka.

trs adalah orang yang memukul putu di bagian ulu hati.

kemudian polres metro jakarta utara menetapkan tiga tersangka baru, yaitu ak, wjp, dan fa.

ketiganya terlibat dalam penganiayaan terhadap putu.

Tag
Share