bacakoran.co

Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Tur Sekolah Dievaluasi, Syarat Diperketat!

Suasana pemakaman salah seorang korban kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Pasca kecelakaan maut, Pemkot Depok bakal evaluasi menyeluruh dan perketat syarat kegiatan study tour atau tur sekolah, khususnya ke luar kota.--jpnn

"Syarat dan ketentuan akan diberlakukan untuk setiap kunjungan ke luar kota," katanya.

Evaluasi ini direncanakan melibatkan beberapa pihak, termasuk Dewan Sekolah, Dewan Pendidikan Kota Depok, Lembaga Persatuan Sekolah Swasta, Dinas Pendidikan Kota Depok, dan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Sopir Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Ungkap Situasi Sebelum Alami Kecelakaan Maut

BACA JUGA:Updated Kecelakaan Bus Pariwisata Ciater Subang, Berikut 11 Nama yang Tewas, Semoga Khusnul Khatimah..

Namun, Imam belum dapat memastikan kapan evaluasi tersebut akan dilaksanakan.

Ia menyebutkan saat ini fokus utama adalah penanganan korban.

"Kita berharap (evaluasi dilakukan) secepatnya, semoga saja dalam bulan ini," tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah setelah kecelakaan tragis yang menimpa rombongan pelajar Depok di Ciater, Subang, akhir pekan sebelumnya.

BACA JUGA:Kemenhub Ungkap Soal Izin Angkut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang, Ternyata..

BACA JUGA:Begini Kondisi Sopir Bus Maut Angkut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang!

Dalam surat edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour ini, sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan.

Selain itu, surat edaran tersebut juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

Termasuk larangan untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Seperti diberitakan, kecelakaan maut menimpa bus pariwisata yang ditumpangi para siswa dari SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024) malam.

BACA JUGA:Bukti Bus SMK Depok Kecelakaan di Subang Memang Bermasalah, Sopir Sempat Lakukan Ini Sebelum Kecelakaan

Pasca Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Tur Sekolah Dievaluasi, Syarat Diperketat!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – bus pariwisata rombongan siswa sekolah menengah kejuruan menjadi pukulan keras bagi dunia pendidikan di kota depok.

diketahui, kecelakaan bus terjadi saat rombongan melakukan tur wisata sekolah dalam rangka perpisahan.

kecelakaan mau di , jawa barat itu menewaskan sedikitnya 11 orang, terdiri dari 9 siswa, 1 guru dan 1 warga.

hingga kini, pihak berwenang masih melakukan investigasi penyebab terjadi kecelakaan.

namun, berdasarkan keterangan penumpang selamat dan sejumlah saksi bus diduga alami rem blong sehingga meluncur menabrak tiang listrik dan terbalik.

pasca kejadian, pemerintah kota (pemkot) depok akan meninjau ulang kegiatan luar sekolah atau outing class.

"ini akan mengalami evaluasi menyeluruh,” ujar wakil wali kota depok, imam budi hartono.

namun, lantaran kasus kecelakaan melibatkan sma/smk, yang berada di bawah kantor cabang dinas (kcd) provinsi jawa barat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemprov jawa barat.

termasuk nantinya akan ada evaluasi untuk jenjang pendidikan sd dan smp.

imam menegaskan, pihaknya akan menetapkan persyaratan ketat terkait kegiatan sekolah yang melibatkan perjalanan ke luar kota.

"syarat dan ketentuan akan diberlakukan untuk setiap kunjungan ke luar kota," katanya.

evaluasi ini direncanakan melibatkan beberapa pihak, termasuk dewan sekolah, dewan pendidikan kota depok, lembaga persatuan sekolah swasta, dinas pendidikan kota depok, dan pihak kepolisian.

namun, imam belum dapat memastikan kapan evaluasi tersebut akan dilaksanakan.

ia menyebutkan saat ini fokus utama adalah penanganan korban.

"kita berharap (evaluasi dilakukan) secepatnya, semoga saja dalam bulan ini," tambahnya.

sebelumnya, penjabat (pj) gubernur jawa barat bey machmudin telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah setelah kecelakaan tragis yang menimpa rombongan pelajar depok di ciater, subang, akhir pekan sebelumnya.

dalam surat edaran nomor: 64/pk.01/kesra tentang study tour ini, sekolah diminta untuk memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan.

selain itu, surat edaran tersebut juga memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

termasuk larangan untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

seperti diberitakan, kecelakaan maut menimpa bus pariwisata yang ditumpangi para siswa dari smk lingga kencana depok pada sabtu (11/5/2024) malam.

bus pariwisata smk depok ini mengalami kecelakaan saat menuju ciater subang dari arah bandung.

menurut beberapa saksi mata di lapangan, bus tersebut mengalami rem blong saat menuruni jalan dari arah lembang ke ciater.

bus pariwisata terguling dan menabrak satu mobil dan motor yang ada di jalur kanan.

setidaknya 11 orang meninggal dunia, sementara puluhan korban lainnya mengalami luka berat dan ringan saat ini dirawat di beberapa rumah sakit di subang.

para korban kecelakaan ditangani di 3 rumah sakit yakni rsud subang, rs perkebunan dan rs kamori.

Tag
Share