Layanan Pulih Sepenuhnya, Ditjen Imigrasi Minta Warga Reset, Instal Ulang M-Paspor, Jika Tidak..
Layanan keimigrasian telah pulih 100% atau sepenuhnya, Ditjen Imigrasi minta warga me-reset atau instal ulang M-Paspor agar dapat terhubung dengan layanan.--imigrasi tasikmalaya/istimewa
Dijelaskan, jika masih menggunakan versi lama, terkadang M-Paspor tidak terhubung dengan baik.
Kendala itu sebenarnya mudah diatasi.
BACA JUGA:Dongkrak Kunjungan Turis, Imigrasi Berlakukan Visa Multiple Entry 5 Tahun, Ini Kebijakannya!
Pengguna cukup me-reset atau mengatur ulang, lalu menghapus dan menginstal ulang aplikasi M-Paspor.
“Biasanya akan (kembali) lancar," ungkapnya.
Sekadar informasi, layanan keimigrasian sempat terganggu lantaran pusat data nasional (PDN) diserang ransomware.
Namun, Ditjen Imigrasi saat ini memastikan layanan keimigrasian telah pulih sepenuhnya.
BACA JUGA:Mau Bikin Paspor, Wang Kitek Tak perlu Lagi ke Palembang, di Sekayu Ada UKK Imigrasi
BACA JUGA:Imigrasi Bengkulu Perkuat Sinergitas Awasi Orang Asing
Adapun layanan keimigrasian tersebut mulai dari perlintasan, paspor, izin tinggal, hingga visa online.
“(Layanan keimigrasian) Sudah pulih 100 persen," kata Silmy.
Kepastian telah pulih sepenuhnya layanan kemigirasian diperoleh setelah dilakukan pengecekan menyeluruh.
Hanya saja, dia menjelaskan proses pemulihan masih berlangsung hingga stabil sepenuhnya.
BACA JUGA:Dampak PDN Error, Ribuan Paspor Tak Selesai, Diaspora Ketar Ketir di Luar Negeri