6 Cara Klaim BPJS Kesehatan Terbaru 2024, Kacamata, Gigi Palsu hingga Alat Bantu Dengar, Gratis!

Inilah Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kacamata, Gigi Palsu hingga Alat Bantu Dengar terbaru di 2024--Klinik mata KMU

3. Mengikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).

BACA JUGA:KRIS Berlaku, Peserta BPJS Kesehatan Masih Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kok, Ini Syarat dan Ketentuannya!

BACA JUGA:6 Langkah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Atas Rp10 Juta Secara Online, Pahami Yuk!

4. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

5. Melakukan legalisasi atau verifikasi resep yang diberikan.

6. Mengunjungi fasilitas kesehatan rekanan dengan membawa KTP, Kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk mengambil alat bantu dengar.

BACA JUGA:Pasca El Nino, Kasus DBD Melonjak, Apakah Ditanggung Asuransi? Begini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Daftar Lengkap Terbaru 2024 Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Kacamata!

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengklaim kacamata, gigi palsu, dan alat bantu dengar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

6 Cara Klaim BPJS Kesehatan Terbaru 2024, Kacamata, Gigi Palsu hingga Alat Bantu Dengar, Gratis!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - peserta  sudah tahu belum cara mudah untuk klaim terbaru 2024 untuk kacamata, gigi palsu, dan alat bantu dengar.

bpjs kesehatan menawarkan untuk alat kesehatan seperti kacamata, gigi palsu, dan alat bantu dengar. 

bagi masyarakat yang ingin memperoleh alat kesehatan tersebut, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftar ke dalam jaminan kesehatan nasional ().

dari bpjs kesehatan diatur dalam peraturan menteri kesehatan nomor 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

bagaimana cara klaim kacamata, gigi palsu, dan alat bantu dengar dari bpjs kesehatan? 

berikut adalah cara klaim kacamata yang telah dirangkum tim :

1. peserta perlu mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan.

2. meminta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata yang bekerjasama dengan bpjs kesehatan.

3. mengikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (rjtl).

4. dokter di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan.

5. melakukan legalisasi atau verifikasi resep kacamata yang diberikan.

6. mengunjungi optik yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan dengan membawa ktp, kartu bpjs kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk membeli kacamata.

berikut adalah cara klaim gigi palsu:

1. peserta bpjs kesehatan perlu mengunjungi faskes pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter gigi yang ditunjuk.

2. mengikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (rjtl).

3. dokter di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan.

4. melakukan legalisasi atau verifikasi resep yang diberikan.

5. mengunjungi fasilitas kesehatan rekanan bpjs kesehatan dengan membawa ktp, kartu bpjs kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk memasang gigi palsu.

klaim alat bantu dengar:

1. peserta bpjs kesehatan mendatangi faskes pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama.

2. meminta rujukan ke dokter spesialis tht yang bekerjasama dengan bpjs kesehatan.

3. mengikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (rjtl).

4. dokter di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan akan memberikan resep untuk diambil di apotek atau farmasi yang bekerjasama dengan bpjs kesehatan.

5. melakukan legalisasi atau verifikasi resep yang diberikan.

6. mengunjungi fasilitas kesehatan rekanan dengan membawa ktp, kartu bpjs kesehatan, dan resep dokter yang telah diverifikasi untuk mengambil alat bantu dengar.

dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta bpjs kesehatan dapat dengan mudah mengklaim kacamata, gigi palsu, dan alat bantu dengar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.

Tag
Share