bacakoran.co

Pemblokiran Massal! Ribuan Akun Terkait Judi Online ‘Dihajar’ Kominfo, Ada Selebgram dengan 1,2 Juta Followers

Kominfo blokir ribuan akun terlibat aktivitas judi online, termasuk akun selebgram Katak Bhizer yang promosikan judi online di media sosial.--istimewa

Sejak 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah berhasil memutus akses ke lebih dari 3,3 juta konten terkait judi online.

Termasuk pemblokiran 25.500 halaman berisi judi di situs lembaga pendidikan dan 26.599 halaman di situs lembaga pemerintah.

BACA JUGA:Jangan Coba-coba, OJK Ungkap Sanksi Diterima Pemilik Rekening Judi Online dari Perbankan!

BACA JUGA:Setelah di Amankan, Ternyata Ini Peran 7 Pelaku Pada Kasus Judi Online yang Bermarkas di Apartemen Jakbar...

"Pemblokiran ini sejalan dengan patroli siber yang terus kami lakukan," jelasnya.

Selain itu, Kominfo juga mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terhubung dengan aktivitas judi online ke Bank Indonesia dan 7.499 rekening bank yang terindikasi terkait dengan aktivitas serupa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kominfo juga telah menyampaikan sekitar 20.770 kata kunci terkait judi online kepada Google dan 5.031 kata kunci ke Meta untuk memblokir konten terkait," cetus Budi Arie.

Sebelumnya, sebanyak 27 influencer terkait dugaan promosi judi online telah diperiksa Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Gawat! 17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Begini Modusnya Diungkap Menkopolhukam Hadi

BACA JUGA:Miris! Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online, Polisi Ringkus 7 Pelaku...

Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyatakan, pemantauan dan tindakan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.

"Sejauh ini, ada beberapa laporan terkait influencer, termasuk sejumlah artis, yang telah kami tindaklanjuti. Totalnya ada 27 orang," ujar Himawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Namun, Himawan tidak mengungkap identitas dari 27 influencer tersebut.

"Kami akan memberi kabar lebih lanjut saat gelar perkara dilaksanakan," tukasnya.

Pemblokiran Massal! Ribuan Akun Terkait Judi Online ‘Dihajar’ Kominfo, Ada Selebgram dengan 1,2 Juta Followers

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – upaya pemberantasan yang makin meresahkan masyarakat dilakukan secara masif.

langkah agresif pun diambil pemerintah melalui pihak terkait, salah satunya .

tindakan tegas pun diambil tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang terlibat aktivitas judi online di indonesia.

seperti pemblokiran akun katak bhizer, dengan nama akun @katakstvns.70, yang terindikasi mempromosikan judi online di media sosial (medsos).

"kami tindak tegas penyebar konten promosi judi online, tidak ada toleransi," ujar menteri komunikasi dan informatika, budi arie setiadi dalam keterangan persnya.

pemblokiran akun ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan konten negatif yang dipublikasikan oleh akun tersebut.

termasuk promosi judi online dan perilaku buruk seperti tawuran di kalangan pelajar.

akun tersebut bahkan sempat mengadakan acara peluncuran situs judi online secara terbuka.

salah seorang netizen, @irwandiferry, yang merasa resah, melaporkan akun dengan lebih dari 1,2 juta pengikut itu kepada @kemenkominfo dan @bareskrim, meminta tindakan tegas.

"kami pasti akan memblokir akun-akun yang mempromosikan judi online, musuh bersama kita," tegas menteri budi arie dilansir dari cnbc indonesia, hari ini, kamis (10/10/2024).

sejak 17 juli 2023, kementerian kominfo telah berhasil memutus akses ke lebih dari 3,3 juta konten terkait judi online.

termasuk pemblokiran 25.500 halaman berisi judi di situs lembaga pendidikan dan 26.599 halaman di situs lembaga pemerintah.

"pemblokiran ini sejalan dengan patroli siber yang terus kami lakukan," jelasnya.

selain itu, kominfo juga mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet yang terhubung dengan aktivitas judi online ke bank indonesia dan 7.499 rekening bank yang terindikasi terkait dengan aktivitas serupa ke otoritas jasa keuangan (ojk).

"kominfo juga telah menyampaikan sekitar 20.770 kata kunci terkait judi online kepada google dan 5.031 kata kunci ke meta untuk memblokir konten terkait," cetus budi arie.

sebelumnya, sebanyak 27 influencer terkait dugaan promosi judi online telah diperiksa bareskrim polri.

brigjen himawan bayu aji, dirtipidsiber bareskrim polri menyatakan, pemantauan dan tindakan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.

"sejauh ini, ada beberapa laporan terkait influencer, termasuk sejumlah artis, yang telah kami tindaklanjuti. totalnya ada 27 orang," ujar himawan di mabes polri, jakarta selatan, selasa (8/10/2024).

namun, himawan tidak mengungkap identitas dari 27 influencer tersebut.

"kami akan memberi kabar lebih lanjut saat gelar perkara dilaksanakan," tukasnya.

Tag
Share