bacakoran.co

Nasib Ratu Emas: Skincare Mira Hayati Terbukti Bermerkuri, Terancam 12 Tahun Penjara!

Nasib Mira Hayati, kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara karena didalam beberapa produk skincare ternyata mengandung merkuri.--

Termasuk bisakodil yang biasa digunakan dalam obat penurun berat badan.

Kepala BPOM Makassar, Hariani, menyebutkan bahwa beberapa produk yang telah terdaftar di BPOM ternyata tetap mengandung zat berbahaya. "

BACA JUGA:Skincare Ilegal dan Overclaim? BPOM Siap Hajar Brand yang Nakal, Influencer Juga Perlu Hati-hati Lho!

BACA JUGA:Ngeri! Niat Hati Beli Skincare di Market Place, yang Datang Malah Narkoba, Kok Bisa? Ini Kronologinya...

Ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mengedarkan produk kosmetik berbahaya ini," tegas Irjen Yudhiawan.

Polda Sulsel saat ini masih mengamankan sejumlah saksi dan ahli terkait untuk mengusut tuntas kasus yang meresahkan ini.

Nasib Ratu Emas: Skincare Mira Hayati Terbukti Bermerkuri, Terancam 12 Tahun Penjara!

Melly

Melly


bacakoran.co - nasib mira hayati, sosok di balik merek "ratu emas", kini berada di ujung tanduk.

produk skincare yang sempat naik daun ini ternyata mengandung , zat berbahaya yang dilarang dalam produk kecantikan.

akibatnya, mira kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang kesehatan.

kapolda sulawesi selatan, irjen yudhiawan, menegaskan jika terbukti bersalah, mira bisa dikenai denda maksimal 5 miliar rupiah. dilansir dari  (8/11/24)

"jika ada aliran dana mencurigakan, kami akan selidiki kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (tppu)," tambahnya.

polda sulsel bersama bpom makassar telah menemukan enam yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, termasuk beberapa dari merek mira hayati.

kombes pol dedi supriyadi, dirkrimsus polda sulsel, mengungkapkan bahwa produk tersebut diuji di laboratorium, dan hasilnya positif mengandung merkuri.

skincare yang terlibat tak hanya dari "ratu emas".

ada juga produk lain dari merek seperti ff (fenny frans), rg (raja glow), maxie glow, dan bestie glow.

bpom makassar mengonfirmasi beberapa dari mereka mengandung bahan kimia berbahaya.

termasuk bisakodil yang biasa digunakan dalam obat penurun berat badan.

kepala bpom makassar, hariani, menyebutkan bahwa beberapa produk yang telah terdaftar di bpom ternyata tetap mengandung zat berbahaya. "

ini sangat meresahkan masyarakat. kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang mengedarkan produk kosmetik berbahaya ini," tegas irjen yudhiawan.

polda sulsel saat ini masih mengamankan sejumlah saksi dan ahli terkait untuk mengusut tuntas kasus yang meresahkan ini.

Tag
Share