bacakoran.co

Heboh! Dugaan Pelecehan Berkedok Ruqyah di Banjarmasin, Korban Diraba Bagian ini

Ilustrator korban dugaan pelecehan seksual berkedok ruqyah--Radar Banjarmasin

BACA JUGA:Menkop Budi Arie Sebut Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Besar untuk Koperasi Susu!

Setibanya di rumah, F mengaku bahwa ia sering dihubungi oleh praktisi tersebut melalui pesan yang meminta untuk bertemu secara pribadi, namun ia memilih untuk mengabaikan permintaan tersebut.

“Menchat saya, meminta untuk menemui di hotel, menghampirinya di penginapan. Tapi tidak saya hiraukan,” tegasnya.

Terakhir, F mengungkapkan bahwa pada 2022 ia masih dihubungi oleh praktisi tersebut yang menyatakan kerinduannya.

Sementara itu, Rusdiati, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Banjarmasin, menyebut pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelecehan seksual dalam praktik ruqyah. 

BACA JUGA:Tragis! Pabrik Limbah di Jonggol Terbakar Hebat, 7 Karyawan Dilarikan ke RS

BACA JUGA:Tragedi Kebakaran di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas

Kasus ini tengah ditindaklanjuti, termasuk dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban yang merasa dirugikan.

“Satu dari beberapa aduan itu ada yang menanggapi dan mau datang ke UPTD untuk asesmen ke kami,” tuturnya. 

Kemudian korban bertemu tim hukum DPPPA untuk meminta bantuan menghadapi ancaman dan laporan polisi dari terlapor.

“Tenaga hukum ahli kami menyarankan untuk berembuk dulu dengan keluarga misalkan hendak meminta pendampingan hukum dari DPPPA atau menggunakan advokat tersendiri,” katanya. 

BACA JUGA:Aksi Heroik Seorang Pemuda di Sumsel Gagalkan Aksi Penjambretan, Banjir Pujian Netizen

BACA JUGA:Viral! Anak 13 Tahun Dirantai dan Dianiaya Ibu Kandung di Batam Gegara Sembunyikan Ponsel

Lebih lanjut, korban dinilai mengalami stres akibat kejadian tersebut dan telah meminta pendampingan psikologi dari DPPPA untuk membantu mengatasi dampaknya.

“Kami akan menjadwalkan lebih lanjut melakukan pertemuan korban dengan Psikolog,” imbuhnya. 

Heboh! Dugaan Pelecehan Berkedok Ruqyah di Banjarmasin, Korban Diraba Bagian ini

Ayu

Ayu


bacakoran.co - beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh pengakuan seseorang di media sosial mengenai adanya dugaan pelecehan. 

dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat praktek ruqyah di kawasan kecamatan banjarmasin barat. 

kasus itu kini sudah ditangani pihak kepolisian karena seorang praktisi pengobatan spiritual yang buka praktik itu merasa dirugikan dan mengaku sebagai korban pencemaran nama baik. 

disisi lain, korban yang berinisial f menceritakan bahwa dugaan berkedok ruqyah itu terjadi beberapa tahun lalu saat kalsel diterpa banjir pada tahun 2020.

“desember akhir tahun saat itu saya mengantar kakak ke tempat praktek tersebut untuk berobat sore hari,” katanya. ia juga mengaku datang ke lokasi itu diantar oleh temannya seorang laki-laki. 

namun, hanya dirinya dan kakaknya saja yang boleh masuk, sedangkan yang mengantar nunggu diluar. 

“di dalam saya duduk di sudut ruangan sementara kakak saya lebih dulu diobati dan diminta berbaring,” katanya.

saat itu, f mengatakan bahwa dirinya melihat jelas kakaknya diraba-raba oleh praktisi itu. 

“saya melihat kakak saya di raba-raba dari perut hingga kebagian bawah paha,” ungkapnya.

namun, ia memilih diam dan mencoba berpikir positif, karena kakaknya tidak memberikan keluhan atas yang dilakukan oleh praktisi tersebut.

“ketika hendak pulang baru berkata ke saya kalau nanti datang lagi kesini sekitar dua minggu dan menunjuk agar saya yang menjadi pasien,” sambungnya. 

f merasa bingung karena sebenarnya tidak ingin menjadi pasien atau menjalani praktik tersebut. 

namun, karena proses untuk mendapatkan pengobatan dengan si praktisi dianggap sulit dan memerlukan waktu pendaftaran hingga berbulan-bulan, f akhirnya hanya bisa menyetujui permintaan tersebut. 

“ketika mau pulang ia juga berucap kepada kakak saya jika mau berhubungan dengan dirinya maka akan jadi, karena aku subur,” ucapnya.

mendengar ucapan itu, f dan kakaknya sempat terkejut, terutama karena si praktisi kembali meminta mereka datang dua minggu kemudian.

beberapa minggu setelahnya, f kembali ke tempat praktik bersama orang tuanya untuk menjalani sesi sebagai pasien.

saat sesi berlangsung, f diminta berbaring, mendengarkan musik relaksasi, dan merenung.

pada saat yang sama, orang tua f yang menangis karena merenungkan kesalahan mereka menjadi lengah, sementara si praktisi bertindak tidak pantas dengan menyeka air mata f dan bagian wajahnya.

“disapukannya, sampai ke bibir dan memegang megang serta memijat bagian tubuh dan sempat ingin mencium didekat bibir, tapi saya tepis,” katanya. 

merasa mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, f segera keluar ruangan, menghampiri orang tuanya, dan meminta untuk pulang tanpa menceritakan apa yang terjadi.

setibanya di rumah, f mengaku bahwa ia sering dihubungi oleh praktisi tersebut melalui pesan yang meminta untuk bertemu secara pribadi, namun ia memilih untuk mengabaikan permintaan tersebut.

“menchat saya, meminta untuk menemui di hotel, menghampirinya di penginapan. tapi tidak saya hiraukan,” tegasnya.

terakhir, f mengungkapkan bahwa pada 2022 ia masih dihubungi oleh praktisi tersebut yang menyatakan kerinduannya.

sementara itu, rusdiati, kepala bidang perlindungan perempuan dpppa banjarmasin, menyebut pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan seksual dalam praktik ruqyah. 

kasus ini tengah ditindaklanjuti, termasuk dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban yang merasa dirugikan.

“satu dari beberapa aduan itu ada yang menanggapi dan mau datang ke uptd untuk asesmen ke kami,” tuturnya. 

kemudian korban bertemu tim hukum dpppa untuk meminta bantuan menghadapi ancaman dan laporan polisi dari terlapor.

“tenaga hukum ahli kami menyarankan untuk berembuk dulu dengan keluarga misalkan hendak meminta pendampingan hukum dari dpppa atau menggunakan advokat tersendiri,” katanya. 

lebih lanjut, korban dinilai mengalami stres akibat kejadian tersebut dan telah meminta pendampingan psikologi dari dpppa untuk membantu mengatasi .

“kami akan menjadwalkan lebih lanjut melakukan pertemuan korban dengan psikolog,” imbuhnya. 

Tag
Share