Soal Identitas Tersangka dan 8 Orang Dicekal ke Luar Negeri Kasus Korupsi Karet Kementan, Simak Penjelasan KPK
Buru bukti kasus korupsi pengadaan sarana pengolahan karet Kementan, KPK mencekal 8 orang untuk bepergian ke luar negeri. Foto aktivitas petani menyadap karet.--istimewa
Menurut KPK, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang saat ini masih dihitung.
"Identitas tersangka dan nilai kerugian negara akan kami umumkan setelah proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Asep Guntur Rahayu, direktur Penyidikan KPK.
BACA JUGA:Menag Nazaruddin Tegaskan Bahayanya Korupsi di Kemenag: Hindari Segala Bentuk Gratifikasi
BACA JUGA:Heboh! Cagub Bengkulu Tersangka Korupsi Menang Pilkada Tetap Dilantik? Begini Penjelasan KPU
Penggelembungan Harga dalam Pengadaan
Asep menjelaskan, kasus ini melibatkan pengadaan bahan bernama "asam semut" yang diperuntukkan bagi petani.
Diduga terjadi penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pengadaan tersebut.
"Harga awal bahan yang seharusnya sekitar Rp10 ribu per liter diduga dinaikkan menjadi Rp50 ribu per liter," jelas Asep.
BACA JUGA:Tidak Mau Dihukum Mati, Ratu Properti Vietnam Janji Kembalikan Uang Korupsi
BACA JUGA:Kalah Praperadilan, Tom Lembong Resmi Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula Tahun 2015-2016
Komitmen KPK untuk Transparansi
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Selain menghitung kerugian negara, lembaga antirasuah ini juga berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku korupsi, terutama yang berdampak langsung pada perekonomian petani," tegas Tessa.