bacakoran.co

Agus Berulah Lagi! Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Murid 9 Tahun, Modus Ajarkan Piano dalam Gelap

Kasus pelecehan guru les musik di Palembang--Ist

Ia tampak pasrah menghadapi hukuman yang menantinya.

Atas perbuatannya, Al akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Terbongkar! Peran Mengejutkan Ibu Agus Buntung di Kasus Pelecehan: Rayu Korban dengan Janji Emas

BACA JUGA:Miris! Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Agus Buntung, Korban Bertambah Jadi 15 Orang, Ada Bukti Ini

"Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Haryo.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjadi peringatan bagi pelaku lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam lingkungan belajar.

Pengawasan ekstra sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA:Diduga Parodikan Agus Salim, Alvin Lim Resmi Laporkan Pratiwi Noviyanthi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Heboh! Agus Salim Dilaporkan ke PPATK, Diduga Salahgunakan Donasi Rp1,5 Miliar

Semoga keadilan segera ditegakkan untuk korban, dan kasus ini menjadi pelajaran besar bagi masyarakat.

Agus Berulah Lagi! Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Murid 9 Tahun, Modus Ajarkan Piano dalam Gelap

Ainun

Ainun


bacakoran.co - palembang kembali diguncang mengejutkan.

kali ini melibatkan seorang guru les musik bernama (al), yang diduga saat mengajar piano.

tersangka pria berusia 39 tahun, kini harus berhadapan dengan hukum akibat tindakannya terhadap seorang murid perempuan berusia 9 tahun.

dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube tribun sumsel, kejadian memilukan ini berlangsung pada sabtu, desember 2024, pukul 16.30 wib di ruang kursus piano tempat korban belajar.

menurut kapolrestabes palembang, kombes pol haryo sugihartono, tersangka menggunakan modus yang cukup licik.

“saat mengajar, tersangka berdalih agar tangan korban lebih lentur saat bermain piano. ia menutup mata korban menggunakan masker yang ada di meja. kemudian, tersangka mematikan lampu dan menutup pintu dengan kursi,” ungkap haryo.

lebih lanjut, mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya, sambil memutar lagu piano berjudul french doll.

tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pengelola tempat kursus.

setelah laporan dari keluarga korban diterima, polisi bergerak cepat menangkap tersangka.

al ditampilkan di hadapan awak media dengan kepala tertunduk dan masker putih menutupi wajahnya.

ia tampak pasrah menghadapi yang menantinya.

atas perbuatannya, al akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

"pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas haryo.

langkah tegas ini diambil untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjadi peringatan bagi pelaku lain yang berniat melakukan serupa.

kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam lingkungan belajar.

pengawasan ekstra sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

semoga keadilan segera ditegakkan untuk korban, dan kasus ini menjadi pelajaran besar bagi masyarakat.

Tag
Share