Viral! Polwan Aniaya Nenek yang Sedang Salat di Baubau, Korban Alami Patah Tulang Permanen dan Terancam Stroke
Kronologi polwan aniaya nenek saat salat --Ist
BACAKORAN.CO - Peristiwa mengejutkan terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Seorang nenek bernama Arnia (66) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang oknum polisi wanita (Polwan), Bripka RH.
Insiden ini viral setelah rekaman aksi kekerasan tersebut tersebar di media sosial, memicu kemarahan publik.
Kejadian bermula pada Senin, 16 Desember 2024, saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah almarhum adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari.
BACA JUGA:Viral! Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia 66 Tahun di Baubau Hingga Terancam Lumpuh, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Update Kasus Suami di Banyumas Bunuh Istri Akibat Cemburu, Telah Serahkan Diri ke Polisi
Ketika Arnia sedang menumpang salat di rumah warga, Bripka RH yang merupakan tetangga almarhum tiba-tiba datang dan langsung menghampirinya.
Tak hanya mendekati, Bripka RH terlihat menghubungi seseorang sambil menyebutkan lokasi keberadaan Arnia.
Namun, tak lama kemudian, Bripka RH mulai mengamuk tanpa alasan jelas. Ia memelintir tangan Arnia, memukul bahu kirinya, bahkan menendangnya.
“Dia memukul saya sambil berteriak. Saya tidak tahu salah saya apa, karena dia bukan keluarga kami,” ungkap Arnia.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Satu Pelaku Ditangkap
Aksi kekerasan ini direkam oleh salah satu anggota keluarga yang berada di lokasi, membuat bukti penganiayaan semakin kuat.
Akibat serangan tersebut, Arnia mengalami luka serius pada bahu dan lengan kirinya yang membiru.