Kejam! Ayah di Lampung Rudapaksa Anak Kandungnya, Terungkap dengan Ancaman Sajam

Ayah rudapaksa anak kandung di Lampung--Ist
BACAKORAN.CO - Kejadian memilukan terjadi di Desa Jagan, Kecamatan Abung Angkat, Lampung, di mana seorang ayah tega melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh pihak kepolisian setelah korban melaporkan tindakan keji tersebut, yang mengundang perhatian dan keprihatinan masyarakat.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku, yang berinisial A, meminta korban yang masih di bawah umur untuk memijatnya.
Namun, niat jahat pelaku muncul dan ia langsung membawa korban ke dalam kamar.
BACA JUGA:Bejat! Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Penyandang Tuna Wicara hingga Hamil, ini Kronologinya
Korban yang ketakutan berusaha melawan, tetapi pelaku mengancamnya dengan sebilah golok.
Tindakan keji ini bukanlah yang pertama kali, karena pelaku diketahui pernah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali pada bulan Desember 2024.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya saat berada di rumah dalam keadaan sepi.
Tanpa ada anggota keluarga lain yang bisa membantu korban.
BACA JUGA:Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya
"Kami telah mengamankan satu orang laki-laki yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Modus operandi pelaku adalah saat korban berada di rumah berdua dengan orang tuanya. Setelah melihat keadaan sepi, pelaku langsung melakukan tindakan ruda paksa," ungkap IPDA Darwis, Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung, dilansir dari kanal youtube Tvonedigital.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti.
"Kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan hasil yang cukup, kami melakukan penangkapan di rumah pelaku," tambah IPDA Darwis.