bacakoran.co

Dari Istana ke Sel Penjara, Detik-Detik Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol!

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya upaya penahanan pertama gagal.--istimewa

BACAKORAN.CO - Korea Selatan mencatat sejarah baru dengan dilakukannya penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol dalam operasi dramatis menjelang fajar.

Yoon, yang baru-baru ini dimakzulkan, kini harus menghadapi penyelidikan intensif terkait keputusannya mendeklarasikan darurat militer yang kontroversial dan berlangsung singkat.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) setelah beberapa kali panggilan pemeriksaan diabaikan oleh Yoon.

Upaya penahanan sebelumnya pada 3 Januari 2025 gagal karena tim keamanan presiden memberikan perlawanan selama hampir enam jam.

BACA JUGA:Menegangkan! Ribuan Pendukung dan Tentara Hadang Penyidik Jemput Paksa Mantan Presiden Korsel Yoon

BACA JUGA:Drama Politik Korea Selatan, Staf Senior Presiden Yoon Suk Yeol Mundur Massal, Ada Apa?

Namun, Senin (13/1/2025) pagi waktu setempat, para penyidik berhasil menahan Yoon.

Menjadikannya presiden petahana pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.

Penahanan untuk Interogasi

Menurut pernyataan resmi dari CIO, Yoon akan menjalani interogasi di kantor mereka yang berlokasi di Gwacheon, dekat ibu kota Seoul.

BACA JUGA:Presiden Yoon Suk Yeol Korea Selatan Resmi Dimakzulkan: Mahkamah Konstitusi Bersiap Putuskan Nasibnya

BACA JUGA:Hanya Berlaku 12 Jam, Presiden Yoon Resmi Cabut Status Darurat Militer Korea Selatan, Ini Alasannya!

Berdasarkan hukum yang berlaku, penyidik dapat menahan Yoon hingga 48 jam untuk pemeriksaan awal.

Jika dibutuhkan waktu lebih lama, CIO harus mengajukan surat perintah baru untuk memperpanjang masa penahanan hingga 20 hari.

Dari Istana ke Sel Penjara, Detik-Detik Penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - mencatat sejarah baru dengan dilakukannya dalam operasi dramatis menjelang fajar.

yoon, yang baru-baru ini dimakzulkan, kini harus menghadapi penyelidikan intensif terkait keputusannya mendeklarasikan darurat militer yang kontroversial dan berlangsung singkat.

operasi penangkapan dilakukan oleh kantor investigasi korupsi untuk pejabat tinggi (cio) setelah beberapa kali panggilan pemeriksaan diabaikan oleh yoon.

upaya penahanan sebelumnya pada 3 januari 2025 gagal karena tim keamanan presiden memberikan perlawanan selama hampir enam jam.

namun, senin (13/1/2025) pagi waktu setempat, para penyidik berhasil menahan yoon.

menjadikannya presiden petahana pertama dalam sejarah korea selatan yang ditangkap saat masih menjabat.

penahanan untuk interogasi

menurut pernyataan resmi dari cio, yoon akan menjalani interogasi di kantor mereka yang berlokasi di gwacheon, dekat ibu kota seoul.

berdasarkan hukum yang berlaku, penyidik dapat menahan yoon hingga 48 jam untuk pemeriksaan awal.

jika dibutuhkan waktu lebih lama, cio harus mengajukan surat perintah baru untuk memperpanjang masa penahanan hingga 20 hari.

latar belakang kasus

penangkapan yoon berkaitan dengan langkah kontroversialnya mengumumkan darurat militer, yang memicu gejolak politik dan protes publik.

langkah ini diduga melanggar sejumlah regulasi dan dinilai sebagai upaya mempertahankan kekuasaan di tengah tekanan impeachment yang akhirnya menggulingkannya dari jabatan.

deklarasi darurat militer yang sempat diberlakukan selama beberapa hari tersebut memunculkan kekhawatiran akan kembalinya otoritarianisme di korea selatan, negara yang selama beberapa dekade terakhir dikenal sebagai salah satu demokrasi paling stabil di asia.

tanggapan publik dan pakar

penangkapan ini memicu beragam reaksi.

sebagian pihak memuji langkah tegas para penyidik cio sebagai bukti komitmen terhadap supremasi hukum di korea selatan.

namun, pendukung yoon mengecam tindakan ini sebagai langkah politis untuk mempermalukan mantan presiden tersebut.

"ini adalah momen penting dalam sejarah demokrasi korea selatan. penegakan hukum tanpa pandang bulu menunjukkan bahwa bahkan pemimpin tertinggi harus bertanggung jawab atas tindakannya," ujar seorang pakar politik dari universitas yonsei.

namun, kubu oposisi menilai langkah ini perlu diwaspadai agar tidak menjadi preseden untuk politisasi lembaga hukum di masa depan.

Tag
Share