Tak Cuma Dicopot, Pejabat Imigrasi Soetta Terlibat Pemerasan WNA China Diperiksa Intensif, Terancam Sanksi Ini

Selain dicopot dari jabatannya, para pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terlibat pemerasan WNA China diperiksa intensif, terancam sanksi tegas jika terbukti bersalah.--istimewa
Kasus pemerasan ini tak hanya menjadi perbincangan publik, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Komisi XIII DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, mengecam praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas imigrasi di Bandara Soetta.
BACA JUGA:Alice Guo Dideportasi ke Filipina, Imigrasi Banten Konfirmasi Penangkapan di Tangerang!
"Tindakan ini sangat mencoreng nama baik Indonesia. Tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga memperburuk reputasi negara kita di mata dunia, terutama dalam hal pelayanan publik dan penegakan hukum," tegas Sugiat.
Ia pun menyerukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, baik terhadap warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan layanan imigrasi.
"Kami ingin agar pelayanan imigrasi benar-benar transparan dan profesional. Ini bukan hanya tentang kepentingan domestik, tetapi juga bagaimana dunia memandang Indonesia," tambahnya.
Dukungan untuk Reformasi Besar-besaran di Imigrasi
BACA JUGA:Sosok Orang Terkaya Dunia Ini Jadi Incaran Imigrasi RI buat Pegang Golden Visa
BACA JUGA:Layanan Pulih Sepenuhnya, Ditjen Imigrasi Minta Warga Reset, Instal Ulang M-Paspor, Jika Tidak..
Sebagai respons atas skandal ini, Sugiat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang segera mencopot seluruh pejabat terkait.
"Ini adalah langkah penting dalam membersihkan lembaga dari praktik pungli yang telah lama menggerogoti kepercayaan publik," ujarnya.
Namun, Sugiat menegaskan bahwa pembersihan ini baru langkah awal. Ia meminta agar ada reformasi menyeluruh dalam pelayanan imigrasi, terutama dalam hal integritas dan profesionalisme petugas di lapangan.
"Kami di Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan pemberantasan pungli, terutama di sektor layanan publik yang berkaitan dengan imigrasi," katanya.
BACA JUGA:Informasi Terkini Layanan Keimigrasian Terdampak Gangguan Sistem PDN Down, Apa Sudah Kembali Pulih?