bacakoran.co - adalah kewajiban bagi setiap muslim yang masih hidup hingga akhir bulan ramadhan.
namun, bagaimana jika seseorang meninggal sebelum idul fitri? apakah zakat fitrahnya tetap harus dibayarkan?
pertanyaan ini sering muncul setiap tahunnya, terutama di bulan suci .
menariknya, ustaz abdul somad (uas) memberikan jawaban yang cukup detail terkait hal ini.
dalam salah satu ceramahnya, uas menjelaskan tentang waktu wajib zakat fitrah dan siapa saja yang terkena kewajiban tersebut.
bahkan, beliau juga membahas mengenai zakat fitrah bagi bayi yang masih dalam kandungan.
jika kamu masih bingung soal aturan zakat fitrah bagi orang yang meninggal dunia atau bayi yang baru lahir, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!.
kapan waktu wajib membayar zakat fitrah?
menurut uas, waktu membayar zakat fitrah adalah sejak terbenamnya matahari di malam idul fitri hingga sebelum khatib naik mimbar untuk khutbah salat id.
jika seseorang masih hidup saat matahari terbenam di malam idul fitri, maka dia wajib membayar zakat fitrah.
namun, jika meninggal sebelum waktu tersebut, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah baginya.
sebagai contoh, jika di palembang matahari terbenam pukul 18.00 wib dan khatib naik mimbar pukul 07.00 wib keesokan harinya.
maka selama sekitar 13 jam itulah seseorang wajib membayar zakat fitrah.
jika seseorang meninggal pada pukul 17.30 sore di hari terakhir ramadhan, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
namun, jika dia meninggal setelah waktu maghrib saat bulan syawal telah masuk, maka zakat fitrahnya tetap wajib dibayarkan.
bagaimana dengan bayi dalam kandungan?
uas juga menjelaskan tentang bagi bayi dalam kandungan.
jika bayi lahir sebelum waktu wajib zakat fitrah, maka dia termasuk dalam golongan yang wajib membayar zakat.
namun, jika lahir setelah khatib naik mimbar di pagi hari idul fitri, maka dia tidak termasuk dalam kewajiban zakat fitrah tahun itu.
bagaimana jika zakat fitrah dibayar sebelum meninggal?
jika seseorang telah membayar zakat fitrah lebih awal, kemudian meninggal sebelum malam idul fitri, apakah zakatnya tetap sah?
menurut uas, zakat tersebut tetap sah sebagai sedekah dan insyaallah pahalanya mengalir untuk almarhum.
hal ini karena tujuan utama zakat fitrah adalah menyucikan jiwa dan membantu agar mereka bisa merasakan kebahagiaan di hari raya.
uas juga menyinggung cara penetapan awal bulan syawal untuk menentukan idul fitri.
penentuan ini dilakukan dengan metode rukyatul hilal, yaitu mengamati bulan sabit pertama setelah matahari terbenam.
jika hilal terlihat, maka keesokan harinya adalah 1 syawal dan hari raya idul fitri.
jika tidak terlihat, maka bulan ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari.
menurut uas, saksi rukyatul hilal harus orang yang terpercaya, memiliki mata yang tajam, dan telah disumpah.
keputusan resmi akan ditetapkan melalui sidang isbat yang dilakukan oleh kementerian agama ri bersama majelis ulama indonesia (mui).
dari penjelasan ustaz abdul somad, bisa disimpulkan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah jika masih hidup hingga waktu wajibnya, yaitu saat maghrib di malam idul fitri.
jika meninggal sebelum waktu tersebut, maka tidak ada kewajiban zakat fitrah.
namun, jika zakat sudah dibayarkan sebelum meninggal, maka tetap dianggap sebagai yang pahalanya akan mengalir untuk almarhum.
pemahaman ini penting agar umat islam dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan sesuai tuntunan agama.
bukan sekadar kewajiban, tapi juga penyempurna ibadah puasa ramadhan.
sayangnya, masih banyak juga yang keliru tentang kapan seharusnya membayarkan zakat ini.
ada yang terlalu dini, ada pula yang menundanya hingga terlambat.
lantas, kapan waktu yang paling tepat?
menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan waktu dalam membayar zakat fitrah.
mulai dari yang boleh, utama, hingga yang justru bisa berdosa jika ditunda.
jika salah perhitungan, zakat yang kamu bayarkan bisa kehilangan keutamaannya.
jadi, yuk simak penjelasan berikut agar tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini.
1. waktu jawaz (boleh)
menurut mazhab hanafi, zakat fitrah sudah boleh dibayarkan sejak awal .
sementara menurut mazhab syafi'i dan hambali, pembayaran diperbolehkan mulai dua hari sebelum idul fitri.
2. waktu wajib
waktu wajib membayar adalah saat matahari terbenam pada malam idul fitri.
artinya, setiap muslim yang masih hidup hingga waktu tersebut wajib membayar zakat fitrah.
jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam takbiran, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
namun, jika seseorang lahir sebelum matahari terbenam, maka wajib atasnya zakat fitrah.
3. waktu afdhal (paling utama)
waktu paling utama membayar zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat idul fitri.
hal ini sesuai dengan hadis rasulullah saw yang menyebutkan bahwa zakat fitrah sebaiknya diberikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat id.
4. waktu makruh (tidak dianjurkan)
jika seseorang membayar zakat fitrah setelah salat idul fitri, hukumnya menjadi makruh.
artinya, ia tetap sah namun tidak mendapatkan keutamaan.
5. waktu haram (dosa jika ditunda)
jika zakat fitrah tidak ditunaikan hingga berakhirnya hari idul fitri, maka hukumnya menjadi dan termasuk dalam kategori dosa karena telah menunda kewajiban.
dalam hal ini, zakat tersebut berubah status menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
membayar zakat fitrah tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga memiliki hikmah yang besar.
zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa, menggantikan kekurangan puasa.
serta membantu kaum fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan idul fitri dengan layak. rasulullah saw bersabda:
"puasa seseorang tergantung antara langit dan bumi, tidak diangkat kecuali dengan zakat fitrah." (hr. abu daud)
dengan membayar zakat fitrah sesuai waktunya, kita dapat menjalankan kewajiban agama dengan benar dan mendapatkan pahala yang maksimal.
oleh karena itu, pastikan kamu menunaikannya sebelum salat idul fitri agar tidak terlewat dari keutamaannya.