bacakoran.co

KSAD Sebut 'Otak Kampungan' Bagi Pengkritik Revisi UU TNI, Netizen Soroti Latar Belakangnya: Persis Mertuanya!

KSAD Sebut Kritikan Soal Revisi UU TNI 'Otak Kampungan', Netizen Soroti Latar Belakangnya--Kolase

BACAKORAN.CO - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberi respons terhadap polemik Revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (TNI) yang mempersilakan prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil.

"Enggak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan gitu, kayak kurang kerjaan, ya," kata Maruli dalam keterangannya pada Rabu, (12/3).

Maruli pun menyebutkan pihak yang memperdebatkan penempatan TNI aktif di lembaga atau kementerian justru ingin menyerang institusi TNI sehingga mengaitkannya dengan era orde baru.

"Ini itu orde baru lah, tentara dibilang hanya cuma bisa membunuh dan dibunuh, ini menurut saya otak-otak seperti ini kampungan menurut saya, ya," tutur Maruli.

BACA JUGA:HP Murah Rasa Sultan! 9 Fitur Rahasia Infinix Hot 50 Pro Plus yang Bikin Makin GG

BACA JUGA:Heboh, Seorang Warga Minta MK Redenominasi Rupiah dari Rp1000 Jadi Rp1, Netizen: Kesempatan Buat Koruptor

Meski begitu, Maruli tetap menyampaikan bahwa ruang diskusi tetap terbuka lebar untuk membahas perkara tersebut.

"Kita nggak ribut, kami melihat anggota TNI AD punya potensi, jadi silakan didiskusikan, boleh mendaftar atau ada sidangnya atau harus dari ketentuan Presiden, silakan. Asal jangan menyerang institusi," tambah Maruli.

Maruli telah menjami bahwa pihaknya (TNI) akan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait penempatan TNI aktif di lembaga sipil.

Bahkan, ia juga meminta aturan mengenai keharusan bagi TNI aktif untuk mengajukan pensiun dini atau mengundurkan dini jika ingin menjabat di instansi sipil.

BACA JUGA:Orang Meninggal Masih Kena Zakat Fitrah? Begini Kata Ustaz Abdul Somad, Auto Paham!

BACA JUGA:Stok Ngga Habis habis, Lagi Oknum Polisi Berulah, Terbaru Cekik Anak Sendiri Hingga Tewas

"Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata Maruli menambahkan.

Sementara itu, tercatat telah ada sejumlah TNI aktif yang menduduki jabatan di sektor sipil.

KSAD Sebut 'Otak Kampungan' Bagi Pengkritik Revisi UU TNI, Netizen Soroti Latar Belakangnya: Persis Mertuanya!

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - kepala staf angkatan udara (ksad) jenderal maruli simanjuntak memberi respons terhadap polemik revisi undang-undang tentara negara indonesia (tni) yang mempersilakan prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil.

"enggak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan gitu, kayak kurang kerjaan, ya," kata dalam keterangannya pada rabu, (12/3).

maruli pun menyebutkan pihak yang memperdebatkan penempatan tni aktif di lembaga atau justru ingin menyerang institusi tni sehingga mengaitkannya dengan era orde baru.

"ini itu orde baru lah, tentara dibilang hanya cuma bisa membunuh dan dibunuh, ini menurut saya otak-otak seperti ini kampungan menurut saya, ya," tutur maruli.

meski begitu, maruli tetap menyampaikan bahwa ruang diskusi tetap terbuka lebar untuk membahas perkara tersebut.

"kita nggak ribut, kami melihat anggota tni ad punya potensi, jadi silakan didiskusikan, boleh mendaftar atau ada sidangnya atau harus dari ketentuan presiden, silakan. asal jangan menyerang institusi," tambah maruli.

maruli telah menjami bahwa pihaknya (tni) akan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait penempatan tni aktif di lembaga sipil.

bahkan, ia juga meminta aturan mengenai keharusan bagi tni aktif untuk mengajukan pensiun dini atau mengundurkan dini jika ingin menjabat di instansi sipil.

"kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. kami (tni ad) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” kata maruli menambahkan.

sementara itu, tercatat telah ada sejumlah tni aktif yang menduduki jabatan di sektor sipil.

diantaranya ada letkol teddy indra wijaya yang menjabat sebagai sekretaris kabinet dan mayjen novi helmy prasetyo yang menjadi direktur utama bulog.

untuk itu, banyak dari masyarakat di media sosial yang mengkritik respons maruli simanjuntak dalam keterangannya tersebut.

terlebih lagi, netizen menyoroti ucapan 'kampungan' dari maruli yang dinilai kurang sopan.

hal ini juga membuat netizen mengaitkan antara jabatan maruli sebagai ksad dengan status keluarganya sebagai menantu ketua dewan ekonomi nasional luhut pandjaitan.

"oalah pantes moment, menantunya luhut,"

"orang ini memang kampungan, agak lain. gaya bicara kaya mertuanya," kata akun x @noto****** dalam komentarnya.

"cara berpikir bapak yang justru kampungan. masyarakat merespon ini bukan semata-mata reaktif, tapi refleksi dari pengalaman dan sejarah sebelumnya. bl**n bener kacang ijo, coklat, dan sejenisnya," ungkit salah satu akun x lain.

"justru masuk tentara bukan untuk jadi pejabat sipil! kalau mau jadi pejabat jangan jadi tentara! yang kampungan siapa, pak?" ucap akun x @marta***.

"doi juga menjabat sebagai ksad ada campur tangan dari bapak mertuanya  jadi wajar doi membela teddy," komentar akun x @idam*****.

sebelumnya, dalam revisi undang-undang tentara negara indonesia (uu tni) yang sedang digodok pemerintah dan dpr, terdapat usulan bagi kementerian atau lembaga sipil lain yang bisa dijabat oleh tni aktif yang semulai hanya 10 menjadi 15.

usulan itu tertuang dalam pasal 47 uu tni dengan rincian lembaga diantaranya terdapat  kantor bidang koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (sar) nasional, narkotika nasional, dan mahkamah agung.

sementara itu, dalam ruu tni yang dibahas saat ini, 5 pos baru ditambah agar bisa ditempati oleh tni aktif, yaitu kelautan dan perikanan, bnpb, bnpt, keamanan laut, dan kejaksaan agung (kejagung).

hal inilah yang memicu polemik yang menganggap bahwa masih banyak warga sipil yang berhak dan layak untuk menduduki jabatan di lembaga dan instansi pemerintah dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni.

Tag
Share