bacakoran.co

Viral Pelanggan Tikam Tukang Sate di Lampung Gegara Kecap Terlalu Encer dan Daging Nyangkut di Gigi

Tukang sate di Lampung ditikam pelanggan karena kecap encer & daging nyangkut di gigi/Kolase Bacakoran.co--Freepik.com

BACAKORAN.CO - Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung, seorang tukang sate bernama Sujei (33), menjadi korban penusukan oleh pelanggannya sendiri hanya karena alasan kecap terlalu encer dan daging sate nyangkut di gigi.

Insiden ini terjadi pada Jumat malam, (30/5/025) sekitar pukul 20.30 WIB, di Dusun Taman Sari, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung. 

Menurut keterangan Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasuri, pelaku yang diketahui berinisial ES (33), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, awalnya datang ke warung sate milik Sujei untuk memesan makanan. 

Setelah menikmati sajian tersebut, pelaku kembali ke warung dalam keadaan marah.

BACA JUGA:Viral! Megawati Sebut Ibu Buang Bayi Pantas Masuk Neraka, Sindir Keras Pancasila Cuma Lip Service

BACA JUGA:Viral Video Puluhan Pelajar SMKN 1 Kediri Kepung 2 Okum Wartawan, Ternyata Ini Penyebabnya!

"Pelaku marah soal kecap yang encer dan tusuk satenya kotor, sehingga menyebabkan daging menyangkut di giginya. Pelaku kembali ke warung dan tiba-tiba mengeluarkan pisau lalu menyerang korban," ujar Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025).

Amukan pelaku yang berujung brutal ini menyebabkan Sujei mengalami luka tusuk di leher, tangan kiri, dan dada. 

Untungnya, seorang warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendorong pelaku, sehingga nyawa Sujei berhasil diselamatkan dan ia segera dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya pada keesokan harinya. 

BACA JUGA:Viral Aksi Heroik Jemaah Haji Indonesia Berhasil Bantu Jemaah Lebanon dari Serangan Jantung

BACA JUGA:Viral! Mahasiswa Unila Tewas Diduga Dianiaya Senior Saat Diksar Mapala dan Dipaksa Minum Spritus

Saat ini, ES telah ditahan di Mapolsek Pugung dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Namun, kasus ini menuai respons keras dari masyarakat, khususnya para netizen di media sosial yang menyoroti ringan dan tak seimbangnya ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.

Viral Pelanggan Tikam Tukang Sate di Lampung Gegara Kecap Terlalu Encer dan Daging Nyangkut di Gigi

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - peristiwa terjadi di kabupaten tanggamus, , seorang tukang sate bernama sujei (33), menjadi korban penusukan oleh pelanggannya sendiri hanya karena alasan kecap terlalu encer dan daging sate nyangkut di gigi.

insiden ini terjadi pada jumat malam, (30/5/025) sekitar pukul 20.30 wib, di dusun taman sari, pekon tanjung agung, kecamatan pugung. 

menurut keterangan kapolsek pugung, ipda alfiyan almasuri, pelaku yang diketahui berinisial es (33), warga dusun kepayang, pekon tanjung agung, awalnya datang ke warung milik sujei untuk memesan makanan. 

setelah menikmati sajian tersebut, pelaku kembali ke warung dalam keadaan marah.

"pelaku marah soal kecap yang encer dan tusuk satenya kotor, sehingga menyebabkan daging menyangkut di giginya. pelaku kembali ke warung dan tiba-tiba mengeluarkan pisau lalu menyerang korban," ujar kapolsek pugung ipda alfiyan saat dihubungi pada selasa (3/6/2025).

amukan pelaku yang berujung brutal ini menyebabkan sujei mengalami luka tusuk di leher, tangan kiri, dan dada. 

untungnya, seorang warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendorong pelaku, sehingga nyawa sujei berhasil diselamatkan dan ia segera dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya pada keesokan harinya. 

saat ini, es telah ditahan di mapolsek pugung dan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 kuhp tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

namun, kasus ini menuai respons keras dari masyarakat, khususnya para netizen di media sosial yang menyoroti ringan dan tak seimbangnya ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.

siapa bilang orang jualan gak punya resiko!! nyawa pun bisa melayang kalo pembeli tidak puas,” komentar akun instagram @luccky*** dalam unggahan @fakta.indo.

tak sedikit pula yang menduga bahwa tindakan pelaku mengarah pada percobaan pembunuhan karena telah membawa pisau sebelumnya. 

ini si motif pembunuhan berencana, soalnya pelaku udah bawa pisau,” kata akun instagram @anti.ormas****.

netizen lainnya bahkan membandingkan kasus ini dengan vonis ringan yang kerap diterima oleh pelaku korupsi. 

nyawa hampir melayang hukuman hanya 5 tahun penjara dan yang merugikan negara 271 triliun hanya 6,5 tahun penjara, ada apa dengan hukum negara ini?” tulis seorang pengguna dengan nada getir.

ada juga yang menyoroti kondisi masyarakat saat ini yang dinilai mudah tersulut emosi. 

banyak orang stres skrg ini, masalah sepele pun akhirnya sampai mau menghilangkan nyawa orang, naudzubillah min dzalik,” tulis seorang netizen lainnya.

netizen lainnya mempertanyakan pasal yang digunakan dalam kasus ini. 

"kocak, kok pasal 351? harusnya percobaan pembunuhan, ancamannya 15 tahun penjara," kritik salah satu komentar.

peristiwa ini tidak hanya memperlihatkan potret kelam emosi yang tak terkendali, tapi juga menjadi peringatan bahwa profesi seperti pedagang makanan pun memiliki risiko besar yang tak terduga. 

hanya karena masalah sepele seperti kecap encer dan daging nyangkut di gigi, nyawa seseorang hampir melayang.

saat ini, pihak kepolisian terus memproses kasus tersebut. 

sujei sendiri masih dalam masa pemulihan, sementara masyarakat berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Tag
Share