BACAKORAN.CO - Pencurian uang nasabah bank melalui modus ganjal lubang kartu mesin ATM di Palembang telah mengakibatkan kerugian yang signifikan.
Dua korban yang menjadi sasaran tindakan kriminal ini mengalami kerugian mencapai total Rp103.824.187. Kejadian ini terjadi di Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan (OKUS).
Para pelaku, yaitu Rio Sagito, M. Yudha Afriyansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat, dan M. Roby Tanara, telah berhasil ditangkap oleh aparat Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin oleh AKP Robert P. Sihombing.
Meskipun masih terdapat dua pelaku lain yang masih buron, yaitu Hadi yang berperan sebagai Eksekutor dan Rico yang merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan, langkah tegas telah diambil terhadap kelima pelaku ini.
Mereka tidak lagi dapat mengenakan pistol polisi sebagai hiasan pinggang mereka, melainkan mereka kini berhadapan dengan hukuman yang sesuai dengan tindakan mereka. Kejahatan ini mengakibatkan dua orang menjadi korban di dua lokasi ATM yang berbeda.
BACA JUGA:Sikat Kriminal Jalanan, Polrestabes Palembang Gelar Razia Besar BesaranBACA JUGA:Sikat Kriminal Jalanan, Polrestabes Palembang Gelar Razia Besar Besaran
Kerugian Korban
Korban pertama, Henny Rahdiyanti, kehilangan uang sebanyak Rp102.524.187 pada tanggal 20 September 2023. Kejadian ini terjadi setelah kartu ATM Mandiri Gold miliknya tersangkut di mesin ATM BRI di Jl Kapten Abdullah, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju.
Pada saat itu, Henny memasukkan kartu ATM ke mesin, namun layar monitor tidak merespons. Dia juga tidak dapat mengeluarkan kartu meskipun telah mencoba untuk membatalkan transaksi.
Korban kedua adalah Antoni Rois, yang kehilangan uang sebesar Rp1.300.000 pada tanggal 26 September 2023. Kartu ATM miliknya tersangkut di mesin ATM BSI di Jl KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Meskipun kerugian yang dialami Antoni lebih kecil dibandingkan dengan korban pertama, tetapi tindakan kejahatan ini tetap mengganggu kehidupannya.
BACA JUGA:Bank Ini Tak Kenal Libur, Tetap Layani Nasabah saat Weekend
Modus Operandi
1. Peran dalam Kelompok
Menurut tersangka Yudha, dalam kelompok ini, mereka memiliki peran yang terbagi. Dia berperan sebagai pengganjal lubang kartu ATM.