Modus Operandi Kelompok Ini
Kelompok ini memiliki modus operandi yang terorganisir dengan baik. Mereka pertama-tama mengganjal lubang mesin ATM menggunakan potongan plastik dan gergaji besi. Peran para pelaku dalam kelompok ini sangat tersegmentasi.
Ada yang bertugas sebagai pengganjal lubang mesin ATM, ada yang mengawasi korban yang masuk ke bilik ATM, ada yang memantau nomor PIN korban, dan ada yang melakukan transaksi penarikan uang.
Dengan koordinasi yang baik, mereka berhasil melakukan tindakan kriminal ini dengan cermat.
BACA JUGA:Minimalisir Tindak Kejahatan Bersenpi
Penangkapan dan Ancaman Hukuman
Dalam menghadapi kasus pencurian ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan menangkap sebagian dari pelaku. Para pelaku ini dihadapkan pada Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, yang mengancam dengan pidana penjara hingga 7 tahun.
Meskipun beberapa pelaku telah ditangkap, pihak berwenang masih terus mengincar dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron, yaitu Hadi dan Rico yang memiliki peran kunci dalam kejahatan ini.
Dampak Kejahatan Terhadap Korban
Pencurian uang melalui mesin ATM bukan hanya merugikan pihak bank, tetapi juga mengakibatkan kerugian finansial dan ketidaknyamanan bagi para korban.
Korban-korban ini harus menghadapi proses yang rumit untuk mendapatkan kembali uang yang telah dicuri oleh komplotan ini. Selain itu, tindakan kriminal ini juga dapat meningkatkan tingkat ketidakpercayaan terhadap keamanan mesin ATM, yang merupakan salah satu layanan perbankan yang sangat penting.
Peran Teknologi dalam Aksi Kejahatan Ini
Selain faktor-faktor di atas, peran teknologi juga sangat penting dalam aksi pencurian ini. Teknologi telah memungkinkan para pelaku untuk dengan cepat berkomunikasi, berkoordinasi, dan membagikan informasi tentang target-target potensial.
Mereka menggunakan teknologi untuk mengakses rekening korban dan melakukan transfer uang dengan mudah. Selain itu, teknologi juga memungkinkan mereka untuk melacak rekomendasi produk dan layanan melalui berbagai platform media sosial.
Kasus pencurian dengan modus ganjal lubang kartu ATM ini merupakan contoh nyata bagaimana generasi Millennial yang terhubung dengan teknologi dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan tindakan kriminal.
Pencurian ini juga menyoroti pentingnya nilai, relevansi, dan keaslian dalam pemasaran produk dan layanan, terutama ketika mencoba menarik perhatian generasi Millennial sebagai konsumen.