Sayang, Ratusan Calon Jamaah Haji di Kota Ini tahun 2023 Tunda Keberangkatan

Kamis 12 Oct 2023 - 09:18 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Disaat jutaan orang mengantri untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji, hingga keberangkatan haji tahun 2023, ada sekira 300 Calon Jamaah Haji Kota Palembang (CJH) Kota Palembang Sumatera Selatan yang menunda keberangkatan.


Mereka ada yang sengaja menunda dengan berbagai alasan seperti belum bisa  melunasi ongkos naik haji (ONH) dan ada juga karena tak melakukan konfirmsi dan tak diketahui keberadaannya.


Akibatnya, nama-nama itu selalu muncul setiap kali ada pengumuman CJH yang akan berangkat. Setidaknya nama-nama itu muncul kembali untuk CJH estimasi keberangkatan tahun 2024.


“Tahun 2023 lalu ada sekitar 300 “porsi batu”, sudah kita cek, kita telusuri keberadaan mereka ada yang tidak di ketahui,”jelas Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palembang H Wahidin S Sos.i.

BACA JUGA:Ini Dia Nama dan Nomor Porsi Calon Jamaah Haji Kota Palembang Estimasi Keberangkatan Tahun 2024


“Mereka ada yang pindah, ada juga yang mungkin sudah meninggal tapi ahli warisnya tidak tahu bahwa yang bersangkutan sudah mendapat porsi haji untuk berangkat,”ujar pria penghobi olahraga sepak bola ini.


Karena tak ada konfimasi, posisi mereka kemudian digantikan jamaah urutan nomor porsi berikutnya.”Yang mengatur jamaah pengganti ini adalah sistem,bukan kita,”tegasnya.


Tapi kata Wahidin ada juga yang ahli waris yang tahu keluarganya yang meninggal akan berangkat,namun tidak ada yang mau menggantikan dengan berbagai alasan.”Ini rugi kan, namun kita tidak bisa memaksa,”ucapnya.


Nah Wahidin mengingatkan, untuk JCH Kota Palembang estimasi keberangkatan 2024, jika ada anggota keluarganya yang masuk estimasi keberangkatan tahun 2024, namun berhalangan secara permanen,maka posisinya bisa di gantikan oleh ahli warisnya.

BACA JUGA:Waiting List Hingga 24 Tahun, Calon Jamaah Haji Pelembang 2024 Dihimbau Segera Melapor


“Misalnya CJH estimasi 2024 ada yang meninggal, sakit seperti stroke, pikun dan lain-lain, maka bisa digantikan oleh anggota keluarganya yang lain,”jelasnya.


“Segera di urus dari sekarang dengan melengkapi administrasi  dari intansi terkait. Misalnya meninggal dunia harus ada surat keteragan kematian. Demikian juga jika sakit permanen harus ada keterangan medis,”urainya.


Kemudian kata dia harus juga ada kesepakatan dari ahli waris siapa yang menggantikan.


Masih kata Wahidin, dari pengalaman haji sebelumnya dia melihat ada juga jamaah dari daerah lain (bukan dari Kota Palembang, red) yang pernah stroke dan dimensia atau pikun yang “dipaksakan” berangkat.

BACA JUGA:Oknum Kades yang Pukul Kakan Kemenag Lahat Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan

Kategori :