BACAKORAN.CO – Dua pasangan bukan muhrim diamankan Tim Gabungan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, bersama unsur pemerintah kecamatan setempat.
Kedua pasangan itu terciduk aparat yang menggelar razia di beberapa kosan-kosan di wilayah Belitang, Kamis 2 November 2023.
Kedua pasangan tersebut yaitu MS (23), laki-laki, warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
Kemudian A (28), laki-laki, warga Desa Rejodadi, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Sok Perkasa! Amerika Terancam Bangkrut, Helmi Yahya Ungkap Fakta Mengerikan...
Lalu SS (33), perempuan, warga Jalan Sukabangun, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Selanjutnya YS ( 23), perempuan, warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamtan Sukarami, Kota Palembang.
Razia tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belitang l Ipda Sudono, bersama Kasi Trantib Kecamatan Belitang, beserta Anggota Polsek Belitang l dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Belitang.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang l Iptu Wahyudin SH MSi menjelaskan razia kos-kosan ini beberapa titik.
Razia dimulai sekira pukul 22.00 WIB hingga Jumat 3 November 2023 dini hari. Giat petama monitoring dan razia di tempat kos-kosan di Desa Bedilan RT 04 RW 02, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Kemudian bergeser di tempat kos-kosan Amran Naibahu, di Desa Bedilan RT 02 RW01 Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
"Jadi dalam giat monitoring dan razia hasil kami mendapati dua pasangan laki-laki dan perempuan dewasa, bukan suami istri," jelas Kapolsek, Jumat 3 Oktober 2023.
"Dalam giat kali ini kita tidak ditemukan adanya obat-obat terlarang ataupun narkoba," katanya.
BACA JUGA:Horeeee, Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Disamakan Maksimal 60 tahun
Giat monitoring dan razian tersebut bertujuan menjaga ketertiban masyarakat serta penyakit masyarakat.
Dua pasangan bukan muhrim itu lantas di data petugas dan akan dikembalikan ke pihak keluarga. (lid)