BACAKORAN.CO – Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) berlangsung pada 9 – 16 November 2023.
Meski hasil tes belum diumumkan, sebanyak ratusan pelamar sudah dipastikan gugur.
Tercatat sebayak 464 dari 5.950 peserta yang tidak mengikuti tahap SKD per Senin (13/11/2023).
Salah satu penyebab tertinggi karena peserta datang terlambat ke lokasi ujian.
BACA JUGA:Catat! Gaji PNS Setara BUMN, Direncanakan Mei 2024, Pinjam Dulu Seratus?
Penyebab lainnya peserta tidak membawa kartu identitas asli, dan banyak salah jadwal.
“Keterlambatan jadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran," ujar Ketua Panitia Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti.
Diketahui, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, bahwa seluruh peserta diwajibkan hadir 60 -. 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
Pasalnya, peserta terlebih dahulu harus dicek persyaratannya, melakukan absensi, pemeriksaan body checking, hingga menerima pin.
BACA JUGA:Rezeki Nomplok! PNS Banjir Duit, Sri Mulyani Tetapkan 10 Tunjangan tahun 2024
“Semua itu butuh waktu,” ujar perempuan yang menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel itu.
Nah, saat lima menit sebelum ujian dimulai, registrasi PIN tertutup otomatis oleh sistem BKN.
Peserta CPNS tak diperbolehkan masuk ruangan ujian lagi.
Sehingga peserta yang datang terlambat otomatis dinyatakan gugur.
BACA JUGA:Simak ! Daftar Lengkap Gaji PNS dan PPPK 2023 dari Tamatan SD hingga Sarjana Pasca
Dijelaskan, peserta wajib membawa KTP elektronik (KTP-el) asli atau KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada panitia.
Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan melanggar ketentuan pelaksanaan, tidak diperkenakan mengikuti SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM. “Serta dianggap gugur,” tegasnya.
Seperti diketahui, setelah melewati seleksi berkas dan masa sanggah, pelamar yang mengikuti tes SKD di Sumsel berjumlah 9.912 peserta.
Dari jumlah itu, sebanyak 9.730 peserta dijadwalkan mengikuti ujian di Sumsel, yakni Gedung Rambang Semesta Palembang.
BACA JUGA:WAHAI PNS! Pemerintah Naikan Uang Lembur dan Makan. Simak Besarannya?
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya berpesan kepada para peserta untuk mempersiapkan diri dan memahami tata tertib pelaksanaan tes yang sudah ditetapkan panitia pusat dan wilayah.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, sebaliknya kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri,” tegas Kakanwil.
Ilham memastikan seluruh tahapan pada pelaksanaan ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023 transparan dan tidak dipungut biaya.
Nilai ujian peserta juga akan ditampilkan secara real-time melalui live streaming pada kanal youtube Kanreg VII BKN Palembang.
Kategori :