Segera Daftar! Gabung NIK jadi NPWP Batas Akhir 31 Desember, Lupa Apa Sanksinya...

Jumat 08 Dec 2023 - 08:40 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

Pemerintah meyakini bahwa langkah ini akan mendukung transparansi pajak.

Sekaligus memudahkan monitoring dan pengelolaan data Wajib Pajak secara lebih terintegrasi.

BACA JUGA:Siap-siap Pelaku UMKM! Pajak 0,5 Persen Tak Berlaku Tahun Depan

Wajib Pajak dan masyarakat umum diharapkan untuk mengikuti perkembangan informasi.

Terkait proses implementasi ini melalui pengumuman resmi dari DJP dan instansi terkait lainnya.

Kategori :