Konfrontasi Hukum Terbaru: Duel Antara Eks Wamenkumham dan KPK, Siapakah yang Akan Menang?

Kamis 21 Dec 2023 - 02:00 WIB
Reporter : Zainul Ihwan
Editor : Hendra Agustian

"Permohonan pemohon dikabulkan, sidang selesai," kata Estiono dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Rudy Tanoesoedibjo Bungkam Usai Pemeriksaan di Gedung KPK

BACA JUGA:Kasus Suap Wamenkumham, Eddy Hiariej Akan Diperiksa KPK Senin Besok

Estiono mengatakan secara persidangan dapat disimpulkan permohonan dan gugatan pemohon untuk mencabut gugatan praperadilan.

"Seluruh berkas pengajuan tertulis dari pihak termohon sudah diterima sehingga dapat diterima," Ujarnya.*

Kategori :