Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas untuk mencetak uang rupiah bagi Republik Indonesia itu sebagai penyelenggara aplikasi super (super apps) layanan publik.
Berikut beberapa tugas yang harus diselesaikan Peruri soal penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas:
1. Perencanaan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas;
BACA JUGA:Memacu Kinerja, Memberi Pelayanan Prima
2. Pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE Prioritas;
3. Pengintegrasian Aplikasi SPBE Prioritas;
4. Pengoperasian Aplikasi SPBE Prioritas;
5. Peamanan Aplikasi SPBE Prioritas;
BACA JUGA:Inilah Tiga Skema Pelayanan Terbaik untuk Jamaah Haji Lansia
6. Distribusi dan diseminasi informasi soal aplikasi SPBE Prioritas;
7. Pemeliharaan Aplikasi SPBE Prioritas;
8. Pengelolaan infrastruktur SPBE yang mendukung Aplikasi SPBE Prioritas.