3. Membiarkan anggota keluarga perempuan mengendarai mobil sendirian bersama laki-laki bukan mahram, misalnya sopirnya.
4. Merelakan anggota keluarga perempuan keluar rumah tanpa menggunakan jilbab atau hijab syar’i, sehingga bisa dipandang dengan leluasa, ditambah parahnya menggunakan pakaian ketat yang merangsang nafsu birahi para pria.
5. Mendatangkan film dan majalah penyebar kerusakan dan kemesuman ke dalam rumah.
lelaki bertipe semacam ini adalah lelaki yang tercela sebagaimana disebutkan dalam hadits yaitu hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan sanad marfu’ –sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana beliau bersabda,
ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْث
“Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan orang yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)
Hubabah Ummu Salim cerita bahwa Ayahnya Habib Abdul qodir bin Ahmad Assegaf, sangking sangat menjaga keluarganya sehingga beliau melarang keluarga perempuannya untuk ambil air di sumur (perigi)
Padahal saat itu, hal itu sudah jadi tugas biasa bagi seorang perempuan
Ketika ditanya kenapa melarang hal tersebut? beliau menjawab "karena aku tidak mau laki-laki mengetahui ciri-ciri fisiknya, bahkan walau sekedar tau warna kulitnya"
Tapi zaman sekarang terbalik, justru para lelaki dengan santainya mengizinkan anak perempuannya keluar rumah dengan bukan mahramnya.
Mempercantik wajahnya, untuk menunjukkan kalau ia cantik.
Zaman sekarang fitnah dimana-mana,
sama halnya dengan perempuan saat perempuan membuka wajahnya maka bisa menjadi fitnah.
Hubabah juga mengatakan boleh wanita tidak memakai cadar tapi wajahnya tanpa make up apapun,