Diwartakan sebelumnya, Kamis 4 Januari 2024, Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Palembang estimasi keberangkatan 1445 H/2024 M di jadwalkan sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan.
Jadwal pemeriksaan kesehatan itu diketahui setelah keluarnya surat dari Dinas Kesehatan Kota Palembang yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Hj Fenty Aprina M Kes.
Surat tertanggal 3 Januari 2024 itu di tujukan kepada Kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palembang, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umum (KBIHU) Kota Palembang.
Pemeriksaan kesehatan CJH ini sangat di perlukan untuk mendapat istithoah kesehatan sebagai syarat untuk keberangkatan ke tanah suci Mekkah dan Madinah.
BACA JUGA:Info Haji! Arab Saudi Anjurkan Jemaah Gunakan Masker, Di Palembang JCH Dihimbau Vaksin Covid
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, CJH Pilih Tunggu Istithoah Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Palembang dalam suratnya menjelaskan beberapa poin peting, diantaranya bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan di 10 Puskesmas yang di tunjuk dan tersebar di Kota Palembang.
Puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Merdeka, Puskesmas Dempo, Puskesmas Kampus, Puskesmas Pembina, Puskesmas Kertapati, Puskesmas Sukarami, Puskesmas Basuki Rahmad, Puskemas Kenten, Puskesmas Sematang Borang dan Puskesmas Plaju.
Untuk pemeriksaan lanjutan sesuai indikasi penyakit, Dinas Kesehatan Kota Palembang menunjuk RSUD Siti Fatimah dan RSUD Palembang BARI.
Sementara itu ketika hendak melakukan pemeriksaan kesehatan, CJH diminta membawa kelengkapan dokumen berupa foto copy KTP, foto copy, bukti serotan awal haji dan pas foto 2 lembar serta materai Rp 10.000.
BACA JUGA:Ibadah Haji 2024 Penuh Tantangan, Kemenag Butuh Petugas Haji Terbaik, Ini Pertimbangannya
BACA JUGA:Dari 482 Calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Sumsel, 135 Lolos ke Tahap II, Ini Wajahnya
Di Puskesmas, CJH melakuan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, anamnesa, self-reporting questioner SQR-20, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental dan pemeriksaan Actifity Daily Living (ADL)
Selanjutnya Puskesmas memberikan surat pengantar untuk melakuukan pemeriksaan penunjang wajib dan surat untuk penunjang lanjutan sesuai indikasi penyakit ke dau RSUD yang sudah di tunjuk tersebut.
Setelah jemaah haji menyelesaikan seluruh rangkaan pemeriksaan, maka jemaah haji akan menandatangani surat pernyatan jemaah haji di atas matarai Rp 10.000.
Penetapan status istithoah kesehatan setelah surat pernyataan jemaah haji di tandatangani dan di unggah ke sistem Komputerisasi terpadung Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Jemaah haji bisa mengetahui status istithoahnya melalui aplikasi Haji Pintar.
BACA JUGA:Dari 482 Calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Sumsel, 135 Lolos ke Tahap II, Ini Wajahnya
BACA JUGA:Keutamaan Dzikir Istighfar Sebelum Subuh Dapat Mengabulkan Segala Hajat, Dijamin Rezeki Lancar!
Pada bagian akhir surat di jelaskan bahwa batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 7 hari kerja sebelum masa pelunasan Biaya Perjaalan Ibadah Haji (BIPIH) berakhir. Diketahui, pelunasan BIPIH dimulai 9 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024
Berikut Zonasi Pemeriksaan Kesehatan CJH Kota Palembang 2024
1. Puskesmas Merdeka
- AlMuhajirin
- PIHK
BACA JUGA:5 Hadis Larangan Begadang Salah Satunya Karena Dapat Menyebabkan Mati Dan Tuli, Night Owl Harus Tau!
BACA JUGA:Bukan Hanya Diet, Ternyata Ini Manfaat Lain Air Lemon dan Madu
2. Puskemas Dempo
- Al Huda
- Muzdalifah
- Ar Raudhoh
- Hidayatullah
BACA JUGA:6 Perbedaan HP Flagship Dengan Smartphone Biasa!
BACA JUGA:Nih Baju Branded Lokal Terpopuler di Indonesia, Gak Kalah dengan Merk Internasional, Dijamin Makin Cantik Sis!
3. Puskemas Kampus
- Siti Kadijah
- AlMabrur
- AlGhazali
- Miftahussalam
BACA JUGA:Ketahui Keutamaan Dzikir ‘Laa Haulaa wa Laa Quwwata Illaa Billah’ dan Kisah Ajaib Didalamnya
BACA JUGA:Inilah 4 Doa Usai Sholat Sunnah Witir, Salah Satunya Memohon Pengampunan Allah! Bagaimana Bacaanya? Yuk Simak.
4. Puskesmas Pembina
- Mandiri Kemenag
5. Puskemas Kertapati
- TKH/PHD
- Misfalah
- Aswaja