BACAKORAN.CO- Apple Cider Vinegar (ACV) dan Apple Vinegar adalah dua produk yang sering dikaitkan dengan Cuka apel, tetapi keduanya memiliki perbedaan signifikan.
Terutama dalam hal bahan baku dan proses pembuatan.
Cuka apel memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan.
Namun, umat muslim masih tidak bisa membedakan cuka apel halal untuk dikonsumsi.
Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya:
BACA JUGA:Kaget! 5 Hal yang Dianggap Haram Selama ini Ternyata Halal dalam Islam, Apa Aja?
1. Bahan Baku
Apple Cider Vinegar (ACV): ACV dibuat dari cider apel, yang merupakan jus apel yang telah difermentasikan menjadi minuman keras.
Proses fermentasi ini melibatkan bakteri asetobakter dan ragi yang mengubah gula dalam jus apel menjadi alkohol.
Apple Vinegar: Apple Vinegar, di sisi lain, dibuat langsung dari jus apel yang difermentasikan tanpa melibatkan proses pembuatan minuman keras.
Bahan baku utama Apple Vinegar adalah jus apel yang belum mengalami fermentasi alkoholik.
BACA JUGA:Jangan Malas! Ini Kewajiban Muslim dalam Mencari Rezeki yang Halal, Menurut kitab Mukhtarul Hadis
2. Proses Pembuatan
ACV: Proses pembuatan ACV melibatkan dua tahap fermentasi.
Tahap pertama mengubah gula menjadi alkohol.