BACAKORAN.CO - Penyelenggaran Pemilu Serentak 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sebab, Bawaslu bakal ada banyak pelanggaran.
Potensi pelanggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 itu diprediksi bisa terjadi di dalam maupun di luar negeri. Apalagi banyak isu krusial yang dihadapi Bawaslu.
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, isu krusial yang dihadapi Bawaslu meliputi politik uang, netralitas ASN, TNI/Polri, Politik Identitas yang mengarah ke SARA. Kemudian hoaks dan berita bohong serta ketepatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Semua isu krusial ini bisa terjadi tidak hanya di Indonesia. Potensi ini bisa juga terjadi di luar Indonesia.
BACA JUGA:Temukan Surat Suara Rusak di Bogor, Apa Seruan Bawaslu untuk Masyarakat? Ini Kata Herwyn Malonda
Bagja mengaku telah melakukan semua instrumen untuk menangkal isu-isu krusial tersebut. Termasuk di dalamnyya memanfaatkan media sosial.
"Bawaslu terus melakukan sosialisasi untuk pencegahan dan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat. Maka kami juga gencar memakai sosial media untuk menjadi saluran informasi," terang Bagja saat diskusi pemilu di Kedutaan Besar (Kedubes) Selandia Baru, Jakarta.
Diskusi Pemilu ini dilakukan bersama Kedubes Selandia Baru (Inter Embassy Meeting with IFES) dengan peserta dari beberapa perwakilan dubes lainnya.
Peserta yang hadir adalah perwakilan dari Kedubes Amerika, Spanyol, Kanada, Norwegia, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Belanda, Swiss, Swedia, Mexico, Jepang, Ceko, Belgium, dan Australia.
Dalam forum tersebut, Bagja menyebut hoaks dan disinformasi menjadi langganan empuk untuk digoreng untuk Pemilu.
BACA JUGA:Di Masa Kampanye, Bagaimana ASN Harus Netral? Ini Kata Anggota Bawaslu Puadi
Karena itu, Bagja menegaskan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) di 29 negara untuk melakukan pengawasan melekat atas laporan yang diterima.
"1.750.474 warga Indonesia yang masuk daftar pemilih di Luar Negeri, kami harap memakai haknya dengan baik tidak termakan hoaks dan memilih dengan pasti," ingatnya.
Dia juga memastikan jika ada konten hoaks atau berita bohong yang beredar di dunia maya, Bawaslu bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menangani hal tersebut.
Maka dia menyatakan hal ini butuh kerja sama seluruh pihak, sebab Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri.