BACAKORAN.CO - Bawaslu mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran pengawas yang mbalelo. Mereka yang melanggar integritas tidak sungkan akan diberikan tindakan tegas.
Peringatan keras ini terutama berlaku untuk pengawas yang bertugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Bagi Bawaslu, melakukan pelanggaran di PTPS adalah dosa besar karena berkategori pelanggaran berat.
"Wajah kelembagaan Bawaslu dilihat dari jajaran ad hoc yang bekerja. Jadi jangan ragu berikan sanksi," tegas Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
Bawaslu sendiri, kata Lolly, sudah melakukan pembekalan untuk para jajaran pengawas. Dasa hukumnya adalah Peraturan Bawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilihan Umum.
BACA JUGA:6 Fokus Pengawasan Bawaslu dalam Tahapan Kampanye, Apa Saja Itu? Nomor 6 Paling Mudah Dimanipulasi
Lolly meminta semua pihak tidak boleh abai dengan Peraturan Bawaslu ini. Sebab, aturan ini bisa memastikan PTPS menjadi jajaran yang kuat.
"Jangan abai terhadap Perbawaslu ini. Gunakan ini untuk memastikan PTPS menjadi jajaran yang kuat, sigap, berani, dan bisa ambil tindakan yang tepat jika terjadi masalah," ungkapnya.
Logo Bawaslu-bacakoran.co-
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyerukan kepada seluruh jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus punya mental yang kuat seperti biasa. Sebab, PTPS menjadi tempat untuk diskusi antara penyelenggara dan peserta pemilu, ketika terjadi konflik saat pemungutan suara.
"PTPS harus punya mental baja. Karena Konflik utama ada di TPS. Nantinya pasti akan ditanya soal teknis. PTPS dianggap orang yang paling tahu aturan main," ujar Lolly.
Karena itu, Lolly berharap para PTPS memiliki mental yang kuat. Mengingat, PTPS menjadi tempat untuk diskusi antara penyelenggara dan peserta pemilu.
"Hal itu akan sering dijumpai terutama saat pemungutan suara. PTPS menjadi rujukan karena anggapan orang-orang bahwa PTPS orang yang paling tahu aturan main," jelas Lolly.
BACA JUGA:Bagaimana Agar Bagi-Bagi Sembako saat Kampanye Tidak Masuk Money Politic? Ini Resep Bawaslu
Agar semua bisa bersandar, PTPS harus tahu aturan main. Karena itu, dia menekankan bahwa seluruh jajaran pengawas harus terus membaca Peraturan Bawaslu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Petunjuk Teknis (Juknis), juga Surat edaran dan lainnya.
"Supaya semakin menambah pengetahuan yang nantinya akan berimbas terhadap kinerja di lapangan," terang Koordinator pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat ini.