Bawaslu Enggan Kecolongan di Masa Tenang, Bagaimana Mereka Antisipasi Kecurangan Pemilu? Ini Kata Bagja

Senin 05 Feb 2024 - 10:25 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

  "Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang," tegasnya.(*)

 

Kategori :