Pensiunan PNS golongan IId: Rp1.560.800 - Rp2.685.000
BACA JUGA:Pansel Kemenag Tolak 47 Sanggahan CPNS, Yang Lulus Juga Bisa Gugur Loh jika Gak Bisa Lakukan Ini
Golongan III
Pensiunan PNS golongan IIIa: Rp1.560.800 - Rp3.177.300
Pensiunan PNS golongan IIIb: Rp1.560.800 - Rp3.311.700
Pensiunan PNS golongan IIIc: Rp1.560.800 - Rp3.451.800
Pensiunan PNS golongan IIId: Rp1.560.800 - Rp3.597.400
BACA JUGA:Siapkan Diri! Pemerintah Segera Seleksi 2,3 Juta CPNS-PPPK, Catat Formasinya?
Golongan IV
Pensiunan PNS golongan IVa: Rp1.560.800 - Rp3.750.000
Pensiunan PNS golongan IVb: Rp1.560.800 - Rp3.908.700
Pensiunan PNS golongan IVc: Rp1.560.800 - Rp4.074.000
Pensiunan PNS golongan IVd: Rp1.560.800 - Rp4.246.300
BACA JUGA:Kok Bisa! PPPK Tidak Bisa Naik Golongan Seperti PNS, Namun Gaji Pokok Lebih Besar..
Pensiunan PNS golongan IVe: Rp1.560.800 - Rp4.425.900
Namun, kabar baiknya, rapelan kenaikan gaji plus 2 tunjangan siap dicairkan pada bulan yang sama.