BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjaga gudang penyimpanan logistik Pemilu Serentak 2024 steril. Ini sebuah keharusan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat banyaknya orang yang keluar masuk gudang.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menemukan gudang peyimpanan logistik Pemilu Serentak 2024 tidak steril. Temuan itu ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Masih banyak orang keluar masuk ruangan karena memang tidak ada batasan dari KPU setempat. Dikhawatirkan, jika ada kotak dan jumlah surat suara logistik kurang, pemilih terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Sterilisasi gudang logistik menjadi keharusan. Akses orang yang bisa masuk harus dibatasi. Supaya jumlah logistik tidak berkurang, sehingga bisa digunakan dan pemilih bisa menggunakan haknya pada pemungutan suara nanti," ingat Lolly.
Dalam kasus di salah satu gudang logistik di Kabupaten Karawang, gedung itu tidak steril karena masyarakat masih bisa menggunakannya untuk bermain bulu tangkis. Sehingga siapapun bisa masuk dan melihat langsung tumpukan logistik.
BACA JUGA:Bawaslu Akreditasi 158 Lembaga Pemantau Pemilu, Apa Saja Tugas Mereka? Ini Kata Lolly Suhenty
"Kami sudah memberi saran perbaikan kepada KPU supaya gudang logistik steril. Agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu. Sebab persoalan logistik sangat krusial," tegasnya.
Lollu jga menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan patroli pengawasans elama 24 jam. Aktivitas ini tidak hanay dilakukan di pusat tapi juga di jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota sampai adhoc.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat tinjau salahs atu gudang logistik pemilu di Kabupaten Karawang.-bawaslu-
Hal ini untuk mempersempit ruang gerak terjadinya pelanggaran. Mengingat, ada potensi masa tenang dimanfaatkan untuk gerilya suara.
"Biasanya ada peserta pemilu yang memanfaatkan masa tenang untuk bagi-bagi uang. Maka kehadiran Bawaslu untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi,” tukasnya.
BACA JUGA:KPPS dan PTPS Harus Bebas Politik, Bawaslu Siap Sikat yang Terdeteksi Melanggar, Ini Hukumannya
Pada saat masa tenang, Lolly juga mengeluarkan himbauan kepada peserta pemilu. Mereka bisa menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri seusai masa kampanye.
Dia mengingatkan terakhir masa kampanye yaitu pada 10 Februari 2023, setelahnya merupakan masa tenang.
"10 Februari 2024 merupakan hari terakhir masa kampanye yang artinya proses penertiban APK harus sudah berjalan. Kepada seluruh partai politik peserta pemilu mari bersama-sama secara mandiri melakukan penertiban APK," tegas Lolly.