2 Jenis APK Ini Jadi Incaran Bawaslu di Masa Tenang, Bagaimana Mereka Bersihkan APK? Ini Kata Lolly Suhenty

Senin 12 Feb 2024 - 09:34 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) semakin sibuk bekerja. Jajaran mereka terus berpatroli di daerah-daerah untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) setelah masa kampanye kadaluarsa.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan di dua jenis. Pertama, jenis fisik dan kedua jenis digital.

Untuk aspek fisik, Lolly melakukan penertiban APK di Kota Bandung setelah memasuki masa tenang. Dalam aksinya, Bawaslu menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Ada 2.700 Satpol PP yang dilibatkan dalam aksi bersih-bersih APK di Kota Kembang ini. Targetnya, pembersihan semua APK tuntas sehari sebelum waktu pemungutan suara.

BACA JUGA:Bawaslu Siap Amankan Pemilu 2024: Jumlah TPS Dekat Posko Tim Pemenangan Jadi Perhatian Serius

"Sekarang sudah memasuki masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Mungkin tidak akan selesai satu hari, maka kita akan lakukan secara bertahap," terang Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pembebasan daerah dari pemasangan APK di masa tenang. Termasuk di dalamnya ya partai politik.

Sebab, jika pembersihan yang dilakukan partai politik sejatinya akan membantu peserta pemilu itu sendiri. APK yang dicopot bisa dipakai pada hajatan politik lainnya, seperti Pilkada.


Aksi bersih-bersih APK Bawaslu bersama Satpol PP di Kota Bandung.-bawaslu-

Beberapa APK yang bisa diamankan adalah salah satunya bendera partai. Dengan amankan sendiri bendera partai maka APK tersebut bisa dipakai di hajatan politik berikutnya.

BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu dan Satpol PP OKI Tertibkan APK yang Melanggar

Sebaliknya, jika APK ditertibkan oleh Bawaslu dan pihak-pihak terkait tidak akan bisa digunakan lagi karena langsung diamankan.

"Sangat baik jika partai yang menurunkan, mungkin masih bisa digunakan seperti bendera partai. Karena tahapannya itu beririsan dengan pilkada maka kalau partai yang menurunkan tentu akan bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Kata Lolly, penertibak APK juga menyasar ke area digital. Pihaknya berselancar di dunia digital untuk dibersihkan. 

Pemberishan dilakukan sesuai yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Kategori :